Tandatangi Kerjasama Bidang Hukum

Pemprov dan Kejati Komitmen Selesaikan Permasalahan Hukum Perdata
Oleh : Ismail
Rabu | 27-03-2019 | 18:04 WIB
mou-pedata1.jpg
Pendandatangan kerjasama bidang hukum Pemprov dan Kejati Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) menandatangani kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Rabu (27/3/2019).

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi untuk menangani persoalan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Provinsi Kepri.

Kepala Kejati Provinsi Kepri Edy Birton mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan dasar hukum bagi Kejati untuk dapat membantu pemerintah Provinsi Kepri dalam menyelesaikan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang terjadi di Provinsi Kepri.

"Dengan MoU ini nantinya Kejati diberikan kewenangan untuk ikut menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah Provinsi Kepri," tegas Edy.

Permasalahan hukum tersebut, lanjutnya, dapat berupa permasalahan hukum antar negara, antara pemerintah daerah hingga persoalan sengketa tata usaha negara di Provinsi Kepri.

Selain itu, Kejati Kepri juga akan terus ikut mengawal dan menegakkan kewibawaan pemerintah daerah serta berupaya menyelamatkan dan menjaga keuangan dan aset yang dimiliki daerah.

"Nantinya sebagai penegak hukum,Kejati bakal senantiasa menjaga dan mengawal jalannya sistem pemerintahan yang ada di Provinsi Kepri," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepakatan dan sosialisasi bersama Kejati Kepri ini merupakan bentuk silaturahmi dan sinergi dalam membangun Provinsi Kepri.

"Pengawalan dan keberadaan Kejati dirasa mampu untuk memberikan pengamanan terhadap jalannya sistem pemerintahan di Provinsi Kepri," ungkap Nurdin.

Apalagi, lanjut Nurdin saat ini banyak persoalan yang menyangkut hukum yang mungkin dapat terjadi dalam upaya membangun Kepri.

"Sehingga dengan adanya kerja sama ini akan dapat meningkatkan pembangunan di provinsi Kepri dan meminimalisir terjadi berbagai penyalahgunaan di Provinsi Kepri," tegas Nurdin.

Editor: Yudha