Antisipasi Peredaran Narkoba, 55 Pegawai Rutan Tanjungpinang Tes Urine
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 11-02-2019 | 14:04 WIB
tes-urine-rutan-tpi1.jpg
Tes urine pegawai Rutan Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang melakukan tes urine kepada 55 orang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin (11/2/2019).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dedi Handoko mengatakan tes urine kepada seluruh pegawai Rutan ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan. Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Dirjen pemasyarakatan.

"Selain tes urine, kami juga melakukan langkah-langkah progresif seperti sosialisasi bahaya narkoba di Rutan maupun Lapas di Kepri," ujar Dedi.

Menurutnya tidak hanya pegawai yang dilakukan tes urine tetapi, seluruh warga binaan juga dilakukan sosialisasi langkah-langkah progresif mengantisipasi peredaran narkoba.

"Karena kita ketahui bahwa acap kali dilakukan penangkapan oleh kepolisian maupun BNN, para tersangka selalu dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan,"katanya.

Maka dari itu untuk mengantisipasi itu, pihaknya melakukan pengawasan seperti menyediakam warung telepon (Wartel) untuk seluruh warga binaan. Wartel ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian maupun BNN.

"Seluruh aktifitas telepon telah diawasi dan tersambung dengan kepolisian dan BNN," tegasnya

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Afandi menyebutkan saat ini seluruh petugas termasuk dirinya sendiri melakukan tes urine. Ini merupakan komitmen Rutan untuk menjalankan tugas.

"Ada 55 orang pegawai, termasuk saya sendiri yang di tes urine," tutupnya.

Editor: Yudha