Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayinya Tertahan di RSHB Batam, Butuh Uluran Tangan
Oleh : Aldy
Senin | 12-08-2024 | 15:44 WIB
bayi-malang1.jpg
Bayi laki-laki yang tertahan di RSHB Batam, karena orang tuanya belum melunasi administrasi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sailendra Sangkot (33), nelayan Pulau Todak, Kecamatan Nongsa, berharap uluran tangan masyarakat Kota Batam, untuk membantu biaya persalinan instrinya di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).

Akibat tak mampu membayar biaya persalinan, saat ini bayi mereka tertahan di RSHB, sebagai jaminan sebelum semua administrasi diselesaikan.

Sangkot menceritakan, kronologis hingga istri dan bayinya bisa tertahan di RSHB, berawal sekitar 5 hari lalu, disaat istrinya bernama Mega Aviani (32) muali merasakan kontraksi. Awalnya, Sangkot membawa istrinya ke Bidan Purwaningsih yang berada di Kawasan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

"Sementara ini istri saya tinggal di Jodoh, saya tetap bolak balik ke Pulau Todak untuk melaut," kata Sangkot, melalui sambungan telepon, Senin (12/8/2024).

Dikatakan Sangkot, menurut Bidan Purwaningsih istrinya harus dirujuk ke RSHB untuk melanjutkan persalinan. Dan, alhamdulillah, istrinya itu melahirkan bayi laki-laki dan diberi nama Wahtu Pratama.

"Alhamdulillah anak saya lahir tanggal 6 Agustus 2024," ujar dia.

Menurut Sangkot, istrinya melahirkan secara normal, maka pada 7 Agustus 2024, istri dan bayinya sudah bisa pulang. Namun, karena terbentur biaya yang belum lunas, istri dan bayinya belum bisa meninggalkan RSHB.

"Awal masuk RSHB, saya sudah dibantu Pak RW (Rinto Lim) sebesar Rp 1,5 juta untuk jaminan awal," kata Sangkot.

Ia mengakui keluarganya tidak memiliki BPJS Kesehatan. Pasalnya, ia tidak memahami prosedur pengurusan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. "Informasi saya yang saya terima dari bidan, biayanya tak bertambah lagi, total yang harus kami bayar itu sebesar Rp 5,5 juta," jelas Sangkot.

Untuk itu, Sangkot sangat berharap bantuan dari masyarakat Batam, sehingga istri dan anaknya bisa meninggalkan RSHB.

Mendengar peristiwa pilu ini, NG & Assisites Law Firm, Naga Suryanto, mengaku turut prihatin. Ia pun tergerak untuk melakukan open donasi kepada teman dekatnya, termasuk teman satu group WhatsApp.

"Kami di sini sifatnya membantu, semoga teman-teman bisa tergerak untuk membantu, selain itu masyarakat Batam juga bisa tergerak untuk bersama-sama bergotongroyong saling membantu," harap Naga Suyanto.

Naga Suyanto menambahkan, bagi rekan seprofesi (pengacara Batam) atau masyarakat, yang ingin membantu, bisa menyalurkan ke Rek BCA a/n Naga Suyanto : 8550088801. "Kami berharap permasalahan saudara kita yang berprofesi sebagai nelayan ini bisa segera terbantu," pungkasnya.

Editor: Gokli