Selama 2018, BNN Tanjungpinang Rehabilitasi 40 Orang Pecandu Narkotika
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 12-12-2018 | 16:04 WIB
bnn-tpi1.jpg
Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Darsono memberi keterangan pers capaian sepanjang tahun 2018. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama tahun 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang merehabilitasi sebanyak 40 orang pecandu narkoba.

Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Darsono mengatakan pada paket layanan rehabilitasi sebanyak 40 orang telah di rehabilitasi oleh BNN Tanjungpinang. Sehingga target untuk tahun ini tercapai seratus persen.

"Namun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang targetnya sebanyak 135 orang, namun yang tercapai hanya 122 orang sehingga dapat dicapai 90 persen," ungkap Darsono saat press release pelaksanaan P4GN selama tahun 2018 di BNN Tanjungpinang, Rabu (12/12/2018).

Darsono mengatakan, dilihat dari data tersebut terjadi penurunan target pada layanan rehabilitasi. Tetapi dari segi tugas dapat terlaksana. Dari data yang ada umur produktif yang di rehabilitasi itu mulai dari 25 tahun.

"Yang direhabilitasi ini ada dua kriteria penyerahan dari Polres maupun Kodim beberapa waktu lalu. Selain itu juga dari hasil tes urine saat sosialisasi atau keluarganya yang menyerahkan," katanya.

Sementara itu dari program berkas perkara tindak pidana narkoba bisa menyelesaikan 3 berkas perkara dari terget hanya satu perkara. Melebihi target yang ditentukan sebelumnya.

"Penyerahan dari Kodim ada 3 orang dengan barang bukti 0,88 gram dan 3 orang tersangka sudah diserahkan ke Jaksa. Dan satu tersangka sudah di serahkan ke Jaksa dengan berat sabu seberat 0,92 gram," paparnya.

Menurutnya target ini tercapai akibat kerja keras dari seluruh pegawai yang melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin serta berkat kesigapan.

"Hal ini perlu diapresiasi berkat kegigihan bisa terlaksana semua. Hambatan tentunya ada, tapi karena ada kebersamaan antara yang satu sama dengan yang lain yakni BNN dengan pemerintah daerah ini dapat tercapai," tutupnya

Editor: Yudha