Ini Rincian Anggaran Masing-masing OPD Pemprov Kepri 2019 Mendatang
Oleh : Ismail
Jumat | 30-11-2018 | 19:53 WIB
pagu-anggaran-opd.jpg
Juru Bicara Banggar DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Provinsi Kepulauan Riau disepakati sebesar Rp3,659 triliun.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Paripurna dengan agenda laporan akhir Banggar sekaligus pengesahan Ranperda APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah, Jumat (30/11/2018).

Besaran pendapatan daerah Kepri 2019 diasumsikan mengalami kenaikan sebesar Rp430,7 miliar atau sekitar 13,46% dibandingkan APBD Perubahan 2018. Sehingga jumlah pendapatan yang semula berjumlah Rp3,198 triliun menjadi Rp3,629 triliun.

Anggota Banggar DPRD Kerpi, Ing Iskandarsyah menyampaikan, anggaran belanja langsung yang dialokasikan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,835 triliun. Total tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp203,9 miliar, belanja barang jasa sebesar Rp1,009 triliun, dan belanja modal sebesar Rp621,59 miliar.

Adapun rincian besaran pagu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2019 mendatang.

1. Kesbangpol dengan pagu anggaran sebesar Rp6.238.568.810;
2. SATPOL PP dengan pagu anggaran sebesar Rp13.642.548.448;
3. Inspektorat dengan pagu anggaran sebesar Rp11.463.180.096;
4. Biro Pemerintahan dan Perbatasan, dengan pagu anggaran sebesar Rp5.194.340.000;
5. Biro Organisasi, dengan pagu anggaran sebesar Rp6.435.149.000;
6. Biro HUMAS, dengan pagu anggaran sebesar Rp53.300.000.000;
7. Biro Umum, dengan pagu anggaran sebesar Rp114.647.910.850;
8. Biro Hukum, dengan pagu anggaran sebesar Rp7.099.800.000;
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil, dengan pagu anggaran sebesar Rp12.676.223.780;
10. Badan Kepegawaian Pendidikan dan SDM dengan pagu anggaran sebesar Rp14.245.414.882;
11. Sekretariat DPRD dengan pagu sebesar Rp128.039.465.416;
12. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan pagu sebesar Rp17.100.000.000;
13. Dinas Perindustrian dan perdagangan dengan pagu sebesar Rp22.290.148.790;
14. Dinas kelautan dan perikanan dengan pagu sebesar Rp36.444.329.000;
15. Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dengan pagu sebesar Rp8.644.656.000;
16. Dinas Pariwisata dengan pagu sebesar Rp 19.142.240.460;
17. Dinas Koperasi dan UKM dengan pagu sebesar Rp9.651.543.246;
18. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dengan pagu sebesar Rp41.695.140.000;
19. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan pagu sebesar Rp31.600.000.000;
20. Biro Administrasi Perekonomian dengan pagu anggaran Rp4.654.318.000;
21. PPKD dengan pagu anggaran sebesar Rp150.000.000;
22. Dinas PUPR dan pertanahan dengan pagu sebesar Rp317.530.749.588;
23. Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman dengan pagu sebesar Rp155.980.101.200;
24. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pagu sebesar Rp6.106.748.000;
25. Dinas Perhubungan dengan pagu sebesar Rp72.349.121.333;
26. Dinas Komunikasi dan Informatika dengan pagu sebesar Rp15.936.694.000;
27. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dengan pagu sebesar Rp12.537.772.000;
28. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan dengan pagu sebesar Rp22.094.204.924;
29. Biro Administrasi Pembangunan dengan pagu sebesar Rp7.591.931.000;
30. Biro Layanan Pengadaan dengan pagu sebesar Rp5.078.749.840;
31. Dinas Kebudayaan denagan pagu sebesar Rp11.604.967.112;
32. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan pagu sebesar Rp6.551.355.804;
33. Dinas Kesehatan dengan pagu sebesar Rp38.971.030.722;
34. Badan Pemberdayaan Perempuan dengan pagu sebesar Rp15.440.473.595;
35. Dinas Pendidikan dengan pagu sebesar Rp477.095.457.057, setelah mendapatkan penambahan Pagu Anggaran sebesar Rp150.000.000 yang bersumber dari Pagu Anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat;
36. RSUP Tanjungpinang dengan pagu sebesar Rp138.685.362.793;
37. RSUP Tanjunguban dengan pagu sebesar Rp56.294.681.734;
38. Biro Kesejahteraan Rakyat dengan pagu sebesar Rp41.961.000.000;
39. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan pagu sebesar Rp12.984.157.885;
40. Dinas Sosial dengan pagu sebesar Rp17.459.594.970;
41. Dinas Pemuda dan Olah Raga dengan pagu sebesar Rp96.559.541.466;
42. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan pagu sebesar Rp18.253.183.981.

Editor: Gokli