Idrus Marham Klaim 34 DPD Dukung Bahlil Jadi Ketua Umum Partai Golkar
Oleh : Redaksi
Rabu | 14-08-2024 | 10:04 WIB
bahlil_haladalia1.jpg
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Idrus Marham mengklaim 34 DPD Golkar tingkat provinsi mendukung Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjadi ketua umum menggantikan Airlangga Hartarto. Sementara itu, DPD lainnya menyusul menyatakan dukungan.

"Yang rilis kalau enggak salah sudah 34. Yang lain itu menyusul, hanya masalah teknis," kata Idrus, di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Dia membantah Bahlil didorong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Ketum Golkar. Idrus menegaskan Bahlil didukung akar rumput Golkar.

"Enggak [bukan perwakilan Jokowi]. Itu yang saya katakan. Tidak ada. Tetapi ini kan sebagai presiden dan menteri, kan tidak ada masalah. Yang pasti, setahu saya, dengan kompetensi Bahlil sekarang ini, arus bawah dan arus atas hampir semua mendukung," ujarnya.

Menurut Idrus, Bahlil yang merupakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu banyak dapat dukungan akar rumput karena kiprah dan prestasinya. Selain itu, Bahlil juga memiliki kemampuan komunikasi yang jelas.

Alasan lainnya, kata Idrus, Bahlil memulai kepengurusan di Golkar di tingkat DPD I Provinsi Papua. Dia menyebut hal itu membuat Bahlil mengetahui suasana kebatinan di daerah dan bisa merekatkan hubungan dengan kepengurusan pusat.

"Bangsa ini memerlukan pemimpin yang perekat. Apalagi di Golkar kan kumpul semua," ucap mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

Airlangga Hartarto secara mengejutkan mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar. Ia beralasan mundur demi menjaga keutuhan Golkar dan stabilitas masa transisi pemerintahan dari era Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

Selain Bahlil, ada nama Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Komisi XI Kahar Muzakir yang digadang-gadang jadi pemimpin partai tersebut.

Agenda terdekat, Golkar akan menentukan pelaksana tugas (plt) ketua umum yang akan bertugas hingga ditetapkannya ketua umum definitif.

Editor: Surya