Arus Kas Pendapatan dan Belanja 'Oleng'

Pemprov Kepri Nunggak Pembayaran BBM Kapal Operasional Gubernur Rp2 Miliar
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 23-11-2018 | 12:16 WIB
sekda11.jpg
Sekretaris Daerah provinsi Kepri TS.Arif Fadillah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Akibat chas flow arus kas pendapatan dan belanja APBD Provinsi Kepri tidak seimbang, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini menunggak pembayaran BBM kapal operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hingga Rp2 Miliar pada salah seorang pengusaha di Tanjungpinang.

Anggota DPRD Kepri Sarafuddin Aluan mengatakan, terungkapnya tunggakan utang BBM operasional kapal jalan-jalan Gubernur ke pulau hingga Rp2 milliar di Biro Umum provinsi Kepri itu, terungkap dalam rapat pembahasan anggaran dengan sejumlah mitra komisi DPRD Kepri termasuk biro umum serta DPPKAD Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

"Jalan-jalan habiskan anggaran utang minyak sama pihak ke iga sampai Rp2 miliar, kasihan pengusahanya," ujar Sarafudin Aluan kepada BATAMTODAY.COM.

Dalam pertemuan itu, tambah Sarafuddin, ketika DPRD menanyakan kenapa utang BBM tersebut belum dibayarkan, Biro Umum dan DPPKAD Kepri mengatakan, dikarenakan kas daerah belum ada.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah provinsi Kepri TS.Arif Fadillah mengakui tertunggaknya sejumlah pemebayaran kegiatan di Provinsi Kepri itu, disebabkan cashflow arus kas pendapatan dan belanja saat ini terbatas. Akibat belum signifikannya penerimaan PAD dana DBH serta PAD lainya yang masuk ke kas daerah.

"Gimana lagi, kosong sih tidak, cash flownya yang terbatas. Ada sebagian pendapatan yang belum dan mudah-mudahan awal Desember ini sudah masuk semua," kata Arif Fadillah usai menghadiri Paripurna DPRD Kepri, Kamis (22/11/2018).

Sekarang tambah Arif, prngucuran dana perimbangan dari pusat ke daerah itu agak susah, karena tergantung dari pelaksanaan kegitan.

"Kalau dulukan, sekian persen dulu kita kerjakan. Kalau dokumen SPJ sudah lengkap tambah lagi yang lain. Sekarang terbalik, dikerjakan dulu, SPJ kan, baru duitnya di kirim," ujarnya.

Namuan demikian, Sekda mengatakan, kegiatan tetap jalan melalui pihak ketiga, kendati memang pelaksanaan pembayaran dari KAS APBD baru dapat dilakukan setelah dananya ada.

"Pihak ketiga kan tentu punya kemampuan dalam membiayai pekerjaan yang sudah dikontrak. Karena dengan pola yang saat ini, alokasi anggaranya tetap dikucurkan, kendati mungkin ada keterlambatan," ujarnya.

Mengenai Utang BBM yang jadi utang biro umum, Arif mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan dapat segera dilunasi.

Editor: Yudha