Pemprov Kepri Alokasikan Rp191 Miliar dari APBD 2019 untuk Proyek Gurindam 12
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 22-11-2018 | 09:40 WIB
g-12-jalan.jpg
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proyek Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang yang digadang-gadang bisa mempercantik ibukota provinsi dan meningkatkan perekonomian masyarakat akan menelan APBD yang tidak sedikit.

Tahun 2019 misalnya, Pemprov Kepri akan mengalokasikan sebanyak Rp191 miliar dari ABPD untuk proyek tersebut. Bahkan, demi pendanaan mega proyek itu, Pemprov terpaksa menunda pengerjaan Pelabuhan Pelantar II.

"Kita sudah hitung dan tidak ada masalah. Insyaallah semua akan jalan kok, sebagaimana sejumlah kegiatan pembangunan yang kita programkan," ujar Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun usai mengikuti Paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS Ranperda APBD 2019 di DPRD Kepri, Rabu (21/11/2018).

Dikatakan Nurdin, penundaan proyek Dermaga Pelantar II bukan karena pendanaan Gurindam 12. Namun, ada sejumlah proyek prioritas di kabupaten/kota lain di Kepri yang perlu diprioritaskan.

"Karena kan kabupaten/kota lainnya juga perlu diperhatikan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, proyek kegiatan tahun jamak Penataan Kawasan Pantai Gurindam 12 Jalan Lingkar Kota Tanjungpinang, disepakati berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, melalui MoU Nomor:03/MOU-KDH/KEPRI/XI/2017 dan Nomor:08/160/MOU/XI/2017 tanggal 20 Nopember 2017.

Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Proyek Gurindam selama 3 tahun yakni 2018,2019 dan 2020 dialokasikan sebesar Rp530 miliar. Rincianya, adalah untuk pembangunan infrastruktur penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 Jalan Lingkar Kota Tanjungpinang sebesar Rp514 miliar dan dana konsultan manajemen konstruksi sebesar Rp10,42 miliar serta Operasional Proyek sebesar Rp5 miliar.

Alokasi dana pertahun diasumsikan Rp100 miliar pada APBD 2018, Rp211,250 miliar pada APBD 2019 dan Rp218,750 miliar pada APBD 2020.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Hotman Hutapea mengatakan, pengalokasiaan dana Rp191 milliar di APBD 2019 itu tidak dibahas di Banggar DPRD Kepri. Namun atas dasar adanya MoU Pimpinan DPRD dan Gubernur Kepri langsung dialokasikan berdasarkan kontrak yang ditandatangani.

"Secara pribadi saya tidak setuju dengan pengalokasiaan anggaran ini setiap tahun, karena memang kondisi APBD Kepri sangat mengkhawatirkan," ujar Hotman.

Namun karena hal tersebut merupakan kesepakatan unsur pimpinan dan Komisi III DPRD Kepri, tambah dia, maka progress pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut sepenuhnya diserahakan pada pimpinan dan Komisi III DPRD Provinsi Kepri.

Editor: Gokli