Pengedar Narkoba Teriaki Intel Kodim 0315/Bintan Sebagai Rampok
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 10-08-2018 | 17:28 WIB
pengedar-narkoba-bintan.jpg
Para pengedar narkoba yang diamankan oleh anggota Kodim Bintan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jolly Rudianto (37), salah satu pengedar narkoba yang diamankan di rumahnya, Jalan Rawasari Tanjungpinang, sempat meneriaki anggota unit intel Kodim/0135 Bintan, sebagai rampok.

Dandim 0315/Bintan Letnan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa mengungkapkan, seorang pengedar narkoba saat diamankan di dalam rumahnya sempat berteriak rampok, untuk mengelabui masyarakat sekitar.

Namun, karena soliditas masyarakat dengan TNI masih terjalin dengan baik sehingga tidak mempercayai hal itu.

"Jolly Rudianto salah satu tersangka yang kami amankan sempat berteriak rampok, tetapi masyarakat tidak mempercayainya," ungkap Bagus saat pers conference di Makodim 0315/Bintan, Jumat (10/8/2018).

Menurutnya, penangkapan keempat pelaku ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD dalam pemberantasan narkoba. Pimpinan TNI AD, katanya, sudah jelas membuat komitmen untuk memberantas narkoba dengan berkerja sama BNN dan pihaknya sangat mendukung memberikan dukungan penuh kepada BNN untuk membersihkan wilayah ini dari penyalahgunaan narkoba.

"Karena narkoba ini musuh negara yang merusak generasi muda penerus bangsa apabila tidak diberantas," katanya.

Selain itu dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada TNI AD untuk memberantas narkoba masih melekat, sehingga pihaknya mengamankan keempat terduga pelaku narkoba ini.

"Masyarakat yang memberikan informasi ini, kami berterima kasih kepada masyarakat karena kami masih dipercaya untuk memberantas narkoba. Dan ini buktinya kami dapat mengamankan empat orang terduga pelaku narkoba," tutupnya.

Sebelumnya, Kodim 0315/Bintan membekuk 4 orang tersangka pengedar narkoba di wilayah berbeda di Tanjungpianng. Keempat pelaku, yakni Zaldian (30), Jolly Rudianto (37), Tjong kiang (60) dan Tjhun Siang (53).

Editor: Dardani