Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kodim 0315/Bintan Serahkan 4 Pelaku Narkoba ke BNN Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 10-08-2018 | 16:16 WIB
narkoba-kodim-bintan11.jpg Honda-Batam
Ekspose penangkapan empat pelaku narkoba di Makodim 0315/Bintan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315/Bintan menyerahkan empat terduga pelaku narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Jumat (10/8/2018).

Komandan Kodim 0315/Bintan Letnan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa mengatakan setelah mengamankan keempat pelaku, kemudian pihaknya menyerahkan keempat pelaku ini untuk ditindak lanjuti proses hukumnya.

"Keempat pelaku ini, langsung kami serahkan ke BNN Tanjungpinang untuk segera diproses. Pelaku diserahkan bersama seluruh barang bukti sebanyak dua paket dengan berat 0,85 gram dan 0,89 gram maupun yang lainnya," ujar Bagus.

Di tempat yang sama, Surya staf Berantas BNN Tanjungpinang mengatakan telah menerima keempat pelaku berserta barangbukti yang diamankan Kodim 0315/Bintan. Sementara itu untuk proses selanjutnya dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

"Kami akan memeriksa keempat terduga pelaku ini terlebih dahulu. Mulai dari melakukan tes urine dan akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kepri," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Komando Resort Militer (Kodim) 0315 Bintan membekuk 4 orang tersangkanarkoba di wilayah yang berbeda di Tanjungpianng. Keempat pelaku Zaldian (30), Jolly Rudianto (37), Tjong kiang (60) dan Tjhun Siang (53).

Editor: Yudha