Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

Pembangunan Jembatan Babin Tanpa Kepastian
Oleh : Ismail
Kamis | 29-03-2018 | 14:16 WIB
nurdin-lagi15.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingar bingar bakal dimulainya rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) dalam waktu dekat sepertinya belum menemukan kepastian.

Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat untuk memulai mega proyek sebesar Rp 7,1 triliun itu.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat ditanya perihal rencana pembangunan jembatan Babin mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat tengah merumuskan regulasi yang tepat untuk pembangunan jembatan itu. Hal tersebut, menurutnya sangat penting dilakukan mengingat alokasi dana dalam pelaksanaan proyek tersebut akan diemban sepenuhnya oleh pihak ketiga (investor, red).

"Memang keinginan dari dunia usaha seperti itu. Tapi pemerintah juga punya aspek kepentingan jangka panjang untuk masyarakat," ujar usai membuka Musrenbang Provinsi Kepri, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Kendati demikian, untuk memuluskan serta menyegerakan proses perumusan regulasi, lanjut Nurdin, pihaknya tetap memberikan beberapa masukkan yang nantinya akan ditawarkan ke investor kepada pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Gubernur berharap, masukkan yang diberikan itu dapat menjadi pertimbangan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi yang tidak memberatkan investor.

"Mudah-mudahan sejalanlah dengan pemikiran kita," singkatnya tanpa menyebutkan kapan regulasi tersebut akan rampung.

Editor: Yudha