BPOM Batam Razia Produk Makanan dan Minuman Swalayan Bintan 21 Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 28-12-2017 | 17:02 WIB
Razia-BPOM-Tpi11.gif
BPOM Batam razia produk makanan dan minuman di Gudang Swalayan Bintan 21 Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Akhir tahun 2017, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam gencar melakukan pengawasan dan pengecekan produk makanan dan minuman dari luar negeri.

Pada Kamis (28/12/2017), BPOM Batam mengecek produk makanan dan minuman di Gudang Swalayan Bintan 21, Tanjungpinang.

"Hari ini kita lakukan pengawasan rutin saat momen Natal dan menjelang Tahun Baru 2018 yang dilakukan di seluruh distributor dan swalayan yang ada di wilayah Tanjungpinang. Tim kami melakukan pengawasan di Swalayan Bintan 21," kata Angga, pegawai BPOM Batam.

Maka dari untuk mengantisipasi mencegahnya beredarnya makanan dan minuman tersebut di tangan masyarakat, pihaknya akan mengawasi penjualan makanan dan minuman yang beredar di supermarket dan swalayan di Tanjungpinang.

"Tetapi sampai saat ini kita belum menemukan makanan dan minuman tanpa izin edar dari BPOM, masih aman sampai saat ini," katanya.

Seluruh petugas BPOM turun langsung ke seluruh wilayah yang ada di Kepri, dan tidak hanya makanan minuman saja, pihaknya juga mengecek barang lain seperti kosmetik dan obat-obatan.

"Ada beberapa tim yang disebar dalam pengawasan kosmetik dan obat-obatan, baik itu di Tanjungpinang maupun diseluruh kota dan kabupaten yang ada di Kepri," ucapnya.

Editor: Yudha