Kepri Peringkat 7 Wilayah Paling Menjanjikan untuk Industri Teknologi Digital se-Indonesia

19-03-2021 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau berada pada peringkat 7 sebagai destinasi investasi industri teknologi digital, yang paling menjanjikan di Indonesia.

Kenyataan ini merupakan hasil studi yang dilakukan perusahaan modal ventura asal Indonesia, East Ventures. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Iskandar Zulkarnaen Nasution, Selasa (16/3/2020) lalu.

Pemprov Kepri Sambut Baik Program BBM Satu Harga di Kepulauan Riau

19-03-2021 | 16:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyambut baik program pembangunan penyalur BBM satu harga, karena seluruh lapisan masyarakat Kepri dapat menikmati BBM dengan harga yang sama.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina saat menghadiri Video Conference Rapat Koordinasi dan Klarifikasi Teknis Usulan Penambahan Lokasi Tertentu Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Kepri, Rabu (17/3/2021) lalu.

Sengketa Pilkada Karimun 2020, MK Tolak Gugatan Iskandarsyah-Anwar

19-03-2021 | 10:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar, dalam persidangan yang digelar secara daring.

Dilansir Diskominfo Kepri, Menanggapi keputusan MK tersebut, Iskandarsyah, yang dihubungi Kamis (18/3)/2021, menegaskan, pihaknya sudah berupaya meyakinkan Majelis Hakim MK dalam persidangan terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Karimun 2020.

Korupsi Izin Tambang Bauksit di Bintan, Amjon Divonis 12 Tahun, Azman Taufik 9 Tahun

19-03-2021 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selusin terdakwa korupsi izin tambang bauksit di Pulau Bintan, Amjon dkk, dijatuhi hukuman bervariasi, mulai dari 4 hingga 12 tahun, di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (18/3/2021).

Para terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum.

12 Terdakwa Korupsi Izin Tambang Bauksit di Pulau Bintan Divonis 4 sampai 12 Tahun Penjara

18-03-2021 | 18:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selusin terdakwa korupsi izin tambang bauksit di Pulau Bintan, dijatuhi hukuman bervariasi, mulai dari 4 hingga 12 tahun di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (18/3/2021).

Para terdakwa divonis bersalah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum.