Dewi Kumalasari Ajak Masyarakat Isi Ramadhan dengan Aktivitas Positif Menambah Pahala

13-04-2022 | 08:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Kepulauan Riau, Hj Dewi Kumalasari Ansar mengajak masyarakat mengisi Ramadhan dengan berbagai aktivitas positif yang dapat menambah pahala dan kekhusukan.

Gubernur Ansar Terima Audiensi BPK Kepri Terkait Progres Pemeriksaan Laporan Keuangan OPD Tahun 2022

13-04-2022 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Masmudi beserta jajarannya di ruang kerja Gubernur, Selasa (12/4/2022).

Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Ranperda Retribusi Daerah

13-04-2022 | 08:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri bersama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Kepri, Selasa (12/4/2022).

Pj Sekda Eko Berharap DPRD Kepri Segera Sahkan Perubahan Perda Retribusi Daerah

12-04-2022 | 19:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi menghadiri Rapat paripurna ke-18 masa sidang I DPRD Provinsi Kepri. Rapat kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj Dewi Kumalasari di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/4/2022).

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Perubahan Ketiga Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Rp 4,3 Miliar dari Terpidana TPPU Kasus Narkotika

12-04-2022 | 18:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Uang sebanyak Rp 4,3 miliar dari tiga perusahaan milik Elen, terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkorika, berhasil dieksekusi Kejari Tanjungpinang.

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heru Purwanto menjelaskan, eksekusi uang dari terpidana Elen itu dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) omor 386K/Pid.sus/2022 tertanggal 24 Februari 2022.