Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa di Kantor UNHCR Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 19-10-2022 | 11:32 WIB
pengungsi-pulang.jpg
Pengungsi Afghanistan saat diantar pulang ke Hotel Bhadra Resort Bintan, Selasa (18/10/2022) malam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan pengungsi asal Afghanistan yang selama ini ditampung di Hotel Bhadra Resort Bintan, kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Perwakilan UNHCR, Jalan Peralatan Km 7 Tanjungpinang.

Unjuk rasa itu digelar pada Selasa (18/10/2022) malam. Mereka berjalan kaki dari Hotel Bhadra Resort Bintan sekira pukul 09.00 WIB menuju Kantor UNHCR di Kota Tanjungpinang.

Sekira pukul 18.30 WIB, para pengungsi itu sampai di Kantor UNHCR Tanjungpinang. Mereka, sempat beristirahan di pinggir jalan samping Kantor Camat Tanjungpinang Timur.

Aksi seperti ini sudah berulang kali dilakukan para pengungsi itu. Tuntutan mereka sama, meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga. Kendati demikian, UNHCR sendiri belum bisa memberikan kepastikan, meski para pengungsi itu sudah tahunan berada di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Aksi para pengungsi yang berlangsung hingga malam hari ini, telah mengganggu aktivitas masyarakat sekitarnya. Bahkan, Polisi dan Satpol PP pun sudah mencoba untuk berdialog agar aksi itu segera dihentikan dan kembali pulang ke Hotel Bhadra Resort Bintan.

Dengan sedikit ketegangan, para pengungsi yang berunjuk rasa itu berhasil dipulangkan ke tempat penampungan tepat sekira pukul 22.00 WIB dengan dua bus dengan pengawalan personel Polresta Tanjungpinang.

Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kepri, Heri Sandi, menjelaskan pihaknya antara satgas PPLN Provinsi Kepri, Bintan dan perwakilan Tanjungpinang sudah bernegosiasi dengan pengungsi asal Afghanistan. Hasilnya mereka menerima, namun mereka akan tetap melakukan aksi unjuk rasa kembali pada hari-hari berikutnya.

"Sudah kami sampaikan jika ingin melakukan aksi harus tetap ikuti aturan yang berlaku harus ada surat atau instruksi dari kawan-kawan Satgas PPLN baik itu provinsi atau kabupaten," kata Heri.

Terkait informasi adanya penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan terhadap para pengungsi asal Afghanistan, Heri mengatakan, permasalahannya karena Satgas PPLN di Tanjungpinang belum terbentuk.

"Kalau terkait penyekatan itu ada Satgas masing-masing karena kewenangan itu ada di Bintan kalau untuk di Tanjungpinang satgasnya belum terbentuk jadi permasalahan kita hari ini cuma satgas PPLN Tanjungpinang belum terbentuk. Mudah-mudahan dalam waktu dekat SK itu sudah ditandatangani Wali Kota Tanjungpinang," lanjutnya.

Pada kesempatan sama, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, yang turun langsung ke lokasi kejadian menerangkan sudah dilakukan penyekatan oleh Polres Bintan tapi mereka keluar perorangan kemudian disekat, katanya mereka pergi ke pasar untuk membeli peralatan pribadi.

"Setelah ditelusuri ternyata ada titik kumpul mereka, kemudian sama-sama menuju ke Kantor UNHCR Tanjungpinang, sampai malam ini," jelas Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, ke depan direncanakan akan ada penjagaan di Hotel Bhadra Resort Bintan--tempat penampungan pengungsi Afghanistan. "Aksi-aski mereka ini mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan," tutupnya.

Editor: Gokli