Baliho Diturunkan KPU, Pendukung Pasangan SaNur Meradang

01-09-2015 | 15:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai menertibkan baliho-baliho yang berhubungan dengan Pilkada di Tanjungpinang. Selasa (1/9/2015).

Lengkapi Tenaga Teknis Proyek, Revarizal Pinjam Sertifikasi dan Ijazah Orang Lain

01-09-2015 | 11:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua saksi kasus korupsi lampu hias MTQ Nasional di Batam tahun 2014, masing-masing Lumaida Simanjuntak (34) dan Mananggor Simanjuntak ST (44), menyatakan untuk melengkapi administrasi Tenaga Teknis CV Mustika Raja dalam penawaran proyek lampu hias tersebut terdakwa Revarizal selaku Direktur CV Mustika Raja, meminjam ijazah dan sertifikasi keahlian kelistrikan milik mereka.

Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Buruh PT RBB Nyatakan Pledoi

01-09-2015 | 11:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua kuasa hukum buruh PT Rotarindo Busana Bintan (RBB), Cholderia Sitinjak dan Darsono, dituntut 2 tahun penjara atas dugaan pemalsuan tanda tangan buruh yang diwakilinya dalam kuasa pengajuan eksekusi barang dalam tuntutan ganti rugi hak mantan karyawan perusahaan itu.

Wali Kota Belum Mau Bicara Banyak Soal Seleksi Direktur BUMD Kota Tanjungpinang

01-09-2015 | 09:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, terkesan masih belum mau bicara banyak tentang proses pemilihan calon direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hingga akhir Agustus, pemilihan tersebut belum juga rampung dan belum diketahui penyebabnya.

PNS Pemko Tanjungpinang Gunakan Sabu, Isteri Sebut Itu Tak Bisa Dilarang

01-09-2015 | 09:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang wanita yang mengaku sebagai isteri dari terdakwa Raja Vicky, oknum PNS Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang terjerat kasus narkoba, mengaku telah mengetahui suaminya menggunakan dan mengedarkan sabu dua bulan sebelum ditangkap polisi. Meski sudah berulang kali diingatkan, kata wanita tersebut, terdakwa yang merupakan anak mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu tidak mengindahkan.