Laporannya Di-SP3, Acok Praperadilkan Polda Kepri dan Polres Bintan

26-02-2016 | 15:34 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Haryadi alias Acok, korban dugaan penipuan oleh tersangka HS, menggugat praperadilan Pemerintah Republik Indonesia, Polri dan Polda Kepri serta Polres Bintan atas sah tidaknya Surat Penghentiaan Proses Penyidikan (SP3) Polres Bintan terkait kasus yang dilaporkan. 

Tiang Keropos, Papan Reklame di Simpang Batu 6 Roboh

26-02-2016 | 13:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebuah papan reklame berukuran 3x6 meter yang berada di sekitar simpang Batu 6, Tanjungpinang roboh pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 9.00 WIB. Penyebab robohnya papan reklame tersebut karena tiangnya keropos.

Pria Gantung Diri Gegerkan Warga Plantar Hitam Kota Tanjungpinang

26-02-2016 | 10:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mayat laki-laki yang diduga gantung diri bernama A Roni (54) yang berprofesi sebagai penjaga gudang di tengah laut itu, mengegerkan warga di jalan plantar hitam potong lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis(25/2/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditemukan, jasad pria ini tergantung di dekat dinding gudang dan dibelakang jasad ada sebuah tangga.

Polres Tanjungpinang Tetapkan Ketua Stisipol RAH Tersangka Penyuruh Pengrusakan

26-02-2016 | 10:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah sebelumnya menetapkan dua mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Politik (Stisipol) Raja Ali Haji Tanjungpinang sebagai tersangka pengrusakan, kini Polres Tanjungpinang kembali menetapkan ketua sekolah tinggi tersebut, berinisial As, sebagai tersangka penyuruh pengrusakan di lahan sengketa, yang berujung pada pemukulan secara bersama-sama mahasiswa pada Minggu (14/2/2016) pukul 02.00 WIB lalu.

Selain Dituntut 2 Tahun Penjara, Kontraktor Alkes Batam Ini Harus Kembalikan Rp360 Juta

26-02-2016 | 09:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Suhadi R bin Righuan Iloel selaku Direktur PT Mitra Bina Medika yang terjerat korupsi kasus pengadaan Alat Kesehatan Kota Batam dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Julnah SH dan Mega SH dari Kejaksaan Negeri Batam, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Kamis(25/2/2016).‎