Dituntut ‎2 Tahun Penjara, Terdakwa Choo Chia Pasrah

28-06-2016 | 20:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Choo Chiau Huat (50), terdakwa ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, mengaku pasrah atas tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjungpinang. Ia juga meminta pengampunan, karena tidak tahu saat membawa sejumlah wisatawan memancing di kapalnya, MV Selin, sudah masuk wilayah perairan Indonesia.

Gubernur Kepri Direncanakan Hadiri Ratas Jokowi dan Menteri Lainnya di Jakarta

28-06-2016 | 20:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, dan Bupati Natuna, Hamid Rizal, direncanakan akan hadir dan mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, dalam membahas tindak lanjut pembangunan Natuna, Rabu (29/6/2016) siang.

Miris, 2 Siswa Berprestasi Tidak Masuk SMP Favorit di Tanjungpinang

28-06-2016 | 19:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - 2 orang atlet Taekwondo Kota Tanjungpinang atas nama Riziq dan Fadil harus mengurung niatnya untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) favorit di Tanjungpinang. Padahal ia sudah sangat percaya diri (PD) menunjukkan medali saat pendaftaran, namun karena taekwondo tidak masuk dalam Olimpiade Olahraga Siswa nasional (O2SN), sekolah yang dituju tidak bisa menerima medali yang disodorkan kedua atlet berprestasi ini.

Warga Singapura Nakhoda MV Selin Dituntut 2 Tahun Penjara Plus Denda Rp1,5 Miliar

28-06-2016 | 18:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Choo Chiau Huat (50), nakhoda kapal berbendera Malabo, MV Selin dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subsider 6 bulan kurungan atas kasus illegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara memancing di wilayah laut Indonesia.

Dua Pemilik 19 Kilogram Ganja Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Tanjungpinang

28-06-2016 | 16:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Suherman bin Boiman (31) dan Swandi bin Mirsan (43), pemilik dan pembawa 19,911 kilogram ganja asal Lubuk Pakam, Sumatera Utara masing-masing dituntut ‎20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuri Prasetya SH di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (28/6/2016).