Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang Harus Dibarengi Fasilitas dan Pelayanan

14-02-2017 | 20:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, menilai kenaikan tarif pass pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo I (Persero) Cabang Tanjungpinang bekerja sama dengan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mulai 15 Januari 2017 adalah tindakan yang tidak tepat. Karena, kenaikan harga tersebut tidak didukung dengan kelayakan fasilitas pelabuhan bagi masyarakat.

Coba Kabur, Khairudin Dihadiahi Timah Panas

14-02-2017 | 19:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Khairudin (26), salah satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di berbagai TPK di Tanjungpinang, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang. di Simpang Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Selasa (14/2/2017) pukul 15.00 WIB.

Polres Tanjungpinang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bugis Tanjungpinang

14-02-2017 | 19:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang berhasil membekuk dua orang pelaku curanmor masing-masing Rudi Sandra (25) dan Khairudin (26), di Simpang Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Selasa(14/2/2017) Pukul 15:00 WIB. 

Dewan Minta Diundur, GM Pelindo Tunggu Keputusan Walikota Tanjungpinang

14-02-2017 | 18:51 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (14/2/2017) memanggil pihak PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kenaikan pass pelabuhan domestik dan internasional yang mulai diberlakukan pertanggal 15 Februari 2017 (besok). Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang mengeluarkan rekomendasi kepada PT Pelindo I (Persero) untuk menunda penerapan tarif baru tersebut.

Kurir 25 Ribu Baby Lobster Dituntut 3,5 Tahun Penjara

14-02-2017 | 18:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Andi Wiliam alias Asu, ‎yang menjadi kurir pengantar 25 ribu baby lobster ilegal dari Batam menuju Singapura dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Akbar SH di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (24/2/2017).