Rutan Tanjungpinang Pindahkan 20 Warga Binaan untuk Pembinaan Lebih Lanjut
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 27-02-2025 | 14:24 WIB
20-wbp.jpg
Proses pemindahan 20 warga binaan Lapas Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan, Kamis (27/2/2025). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali memindahkan 20 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan.

Sebanyak 16 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 4 lainnya menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Pemindahan yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) ini dilakukan menggunakan dua unit bus mini dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pengamanan Rutan Tanjungpinang untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tanjungpinang, Yongki Yastinanda, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang lebih terarah. "Pemindahan ini bertujuan untuk menempatkan warga binaan di lokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif," ujar Yongki.

Selain meningkatkan efektivitas program pembinaan, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Dengan lingkungan yang lebih kondusif, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih baik dan memperoleh pembinaan yang optimal sebelum kembali ke masyarakat.

Editor: Gokli