BRT Tanjungpinang Bisa Distop Tanpa Halte

14-11-2017 | 08:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan akan mulai mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT). BRT ini sendiri telah lama didapatkan Pemko Tanjungpinang, yaitu sejak bulan April 2017 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna Masih Mengendap di Kejati Kepri

14-11-2017 | 08:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proses penyidikan dugaan korupsi Rp7,7 miliar dana tunjangan DPRD dari APBD Natuna dengan tersangka dua mantan Bupati, masing-masing RA dan IS, serta mantan Ketua DPRD Natuna AC, bersama mantan Sekda dan Sekretaris DPRD Natuna, Sz dan M, hingga saat ini masih mengendap di Kejaksaan Tinggi Kepri.

Didakwa Pasal Berlapis, Tengku Mukhtaruddin Tak Ajukan Eksepsi

13-11-2017 | 20:02 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Mantan Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin, terdakwa dugaan korupsi penyalahgunaan Rp1,3 miliar dana apresiasi Pemkab Anambas di Bank Syariah Mandiri (BSM), tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan berlapis yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Senin (13/11/2017).

Terduduk Selama 6 Bulan, Dishub Tanjungpinang Segera Operasikan BRT

13-11-2017 | 19:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang segera mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) yang telah terduduk selama enam bulan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (kantor dishub lama), Jalan Kijang Lama.

Said Mukhtar Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp61, 9 Juta di PN Tanjungpinang

13-11-2017 | 18:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Said Mukhtar alias Said (37) salah satu terdakwa korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kabupaten Lingga tahun 2013, kembalikan kerugian negara sebesar Rp61.900.000 pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Senin (13/11/2017).