Kibus dan Dua Mantan Anggota Satres Narkoba Polres Bintan Dituntut Masing-masing 8 Tahun Penjara

07-03-2018 | 09:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dwi Supriyanto Malik bersama dua mantan anggota Satres Narkoba Polres Bintan, Abdul Kadir dan Kurniawan Tambunan, dituntut masing-masing 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Zaldi Akri SH dan Ricky Triyanto SH di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (6/3/2018).

BRT Bukan untuk Mencari Keuntungan, Tapi Tanggung Jawab Pemerintah

07-03-2018 | 09:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Desember tahun 2017 lalu meresmikan moda transportasi baru, yaitu bus rapid transit (BRT) yang didapatkan dari Kementerian Perhubungan. Ada sebanyak 4 unit yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dengan tarif Rp2 ribu untuk pelajar dan Rp4 ribu untuk umum.

Tunjangan Tenaga Kependidikan di Lima Kabupaten/Kota di Kepri Naik Hingga 100 Persen

06-03-2018 | 20:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kabar gembira bagi tenaga pendidikan, baik pengawas, kepala sekolah, dan guru tingkat SMA/sederajat di Provinsi Kepulauan Riau yang berstatus ASN. Pasalnya, pada tahun 2018 tunjangan para tenaga kependidikan di lima kabupaten/kota, naik mencapai 100 persen.

Yayasan Hang Tuah Tanjungpinang Ajak Siswa Berikrar Perangi Narkoba

06-03-2018 | 19:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Yayasan Hang Tuah ke-71 Tahun 2018, Yayasan Hang Tuah Tanjungpinang melaksanakan Upacara Pengucapan Ikrar Kebulatan Tekad Perangi Narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Hang Tuah Jalan Tugu Pahlawan, Kepri, Selasa (6/3/2018).

AKP Dasta Analis Cs Akhirnya Dituntut Masing-masing 8-11 Tahun Penjara

06-03-2018 | 19:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat terdakwa penggelapan barang bukti narkoba sebanyak 0,5 kg sabu, yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Dasta Analis dan anggotanya, dituntut 8 sampai 11 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Irisah Najedah SH, Ricky Triyanto SH dan Akmal SH.