Kejati Kepri Ungkap Capaian Kinerja 2024 dan Kontribusi dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 18-02-2025 | 11:24 WIB
Kajati-Kepri3.jpg
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dalam berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum hingga pelayanan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, menegaskan pencapaian ini menjadi refleksi sekaligus landasan untuk meningkatkan kualitas kinerja di tahun mendatang.

"Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Kajati Kepri, Teguh Subroto, Senin (17/2/2025).

Capaian di Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus

Sepanjang tahun 2024, Bidang Intelijen Kejati Kepri telah melaksanakan berbagai program penyuluhan hukum dan penerangan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu, beberapa kasus tindak pidana korupsi berhasil diungkap dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai miliaran Rupiah.

  • Pengamanan Program Strategis (PPS) terhadap 80 proyek dengan nilai Rp 1,57 triliun.
  • Menangkap satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
  • Membentuk 10 Posko Pemilu guna pemantauan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Di sisi lain, Bidang Tindak Pidana Khusus juga menunjukkan kinerja optimal dengan menangani sejumlah perkara korupsi besar yang melibatkan pejabat daerah maupun swasta. Kejati Kepri berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

  • Menangani 35 kasus korupsi pada tahap penyidikan, 32 perkara pada tahap pra-penuntutan, dan 36 perkara dalam tahap penuntutan.
  • Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 7,7 miliar.
  • Penyitaan aset hasil tindak pidana sebesar Rp 1,24 miliar.

Bidang Tindak Pidana Umum dan Perdata

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Kepri mencatat peningkatan jumlah perkara yang ditangani dengan proses hukum yang semakin transparan dan cepat. Upaya diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum juga menjadi salah satu prioritas, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang semakin diterapkan dalam sistem peradilan.

  • Penyelesaian 17 perkara melalui keadilan restoratif.
  • Pembentukan 28 Rumah Restorative Justice dan 2 Balai Rehabilitasi.
  • Total perkara yang ditangani mencapai 1.923 pada tahap pra-penuntutan, 1.553 pada tahap penuntutan, dan 1.411 perkara pada tahap eksekusi.

Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara turut berperan dalam pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. Kejati Kepri aktif dalam memberikan pendampingan hukum pada proyek strategis nasional guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 457,2 miliar dan pemulihan keuangan negara Rp 444,8 miliar.
  • Penanganan 26 perkara perdata litigasi dan 28 perkara tata usaha negara litigasi.

Kontribusi Kejati Kepri dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejati Kepri mendukung program prioritas dengan berbagai pencapaian:

1. Bidang Pembinaan:

  • Realisasi anggaran mencapai Rp 8,84 miliar atau 6,19% dari pagu anggaran tahunan.
  • PNBP mencapai Rp 723,4 juta atau 6,8% dari target tahunan.
  • Penyelesaian aset melalui lelang dan PSP mencapai Rp 19,66 miliar.

2. Bidang Intelijen:

  • Pengamanan Program Strategis senilai Rp 111,66 miliar.
  • Penangkapan tiga buronan.
  • Penyuluhan hukum kepada 975 orang melalui 16 kegiatan.

3. Bidang Tindak Pidana Umum:

  • Penyelesaian satu perkara melalui keadilan restoratif.
  • Pembentukan 24 Rumah Restorative Justice dan satu Balai Rehabilitasi.
  • Menangani 571 perkara pada tahap pra-penuntutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, memberikan apresiasi kepada seluruh bidang dan jajaran Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Kepri atas capaian kinerja yang telah diraih. Ia berharap capaian ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.

"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," tutupnya.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, Kejati Kepri menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang adil dan transparan di Kepulauan Riau.

Editor: Gokli