Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APHA Sayangkan Sikap DPRD Anambas Dukung PT KJJ Bangun Pabrik Kayu di Jemaja
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 14-08-2016 | 19:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Aliansi Penyelamat Hutan Anambas (APHA) mempertanyakan sikap anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang menyatakan dukungan kepada PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) untuk membangun pabrik kayu di Pulau Jemaja.

Koordinator APHA Arpandi mengatakan, APHA sangat menyayangkan sikap DPRD yang mendukung PT KJJ dalam membangun pabrik kayu. Padahal, APHA sudah mendesak DPRD untuk membentuk Tim Pansus untuk melakukan survei kelayakan atau tidaknya PT KJJ dalam membuka perkebunan karet dan membangun pabrik kayu di Pulau Jemaja.

APHA pun menilai dukungan sejumlah anggota DPRD terhadap operasional PT KJJ di Pulau Jemaja, terlalu prematur karena belum pernah melakukan survei kelayakan, sehingga terkesan ada apanya.

"Kami sangat menyayangkan sikap anggota DPRD mendukung PT KJJ membangun pabrik kayu. Anggota DPRD itu terlalu mudah mengeluarkan dukungan kepada PT KJJ, padahal belum pernah melakukan survei kelayakan lahan di Pulau Jemaja. Bentuk saja dulu tim pansus, lalu lakukan survei kelayakan. Baru sampaikan kepada publik sikap DPRD," ujarnya, Minggu (14/8/2016).

Arpandi juga mengatakan, APHA akan segera mendatangi kantor DPRD Anambas mempertanyakan sikap yang dilontarkan oleh anggota DPRD di hadapan para petinggi PT KJJ.

"Ini masalah kelangsungan hutan, demi kehidupan anak cucu kita ke depannya. Jangan asal mendukung tetapi tidak memikirkan dampak kepada masyarakat. Dengarkan tuntutan masyarakat, jangan mudah mengambil sikap seperti itu. Kami menyayangkan sikap DPRD," tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Dai, Anggota Komisi II DPRD Anambas, menyatakan bisa menerima pro kontra di tengah masyarakat terkait keberadaan PT KJJ.

Terkait dengan pembentukan Pansus, pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD. Pasalnya yang memiliki kewenangan dalam pembentukan Pansus tersebut ada di tangan Ketua DPRD.

"Intinya, kami mendengar semua pernyataan dari masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Kami juga sudah pernah menyampaikan kepada pimpinan untuk membentuk Pansus, agar ketika disurvei nanti menjadi penentu layak atau tidaknya rekomendasi dikeluarkan. Lagian, ijin pelepasan lahan 3.605 hektare itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Yang menentukan layak atau tidaknya PT KJJ tergantung Amdalnya‎," kata Dai.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD,Yusli YS, mengatakan, dalam pemaparan ekspose program PT KJJ, DPRD tidak dalam konteks mendukung atau tidak mendukung hadirnya perusahaan.

"Rapat kemarin itu agendanya jelas, pemaparan program dari pihak perusahaan. Ada sekitar 14 anggota DPRD di sana termasuk unsur pimpinan. Saya pribadi tidak ada membuat statement mendukung di sana. Ini perlu saya sampaikan agar clear. Setelah mendengar pemaparan program dari sana, ada tahapan lainnya yang harus dijalankan oleh DPRD. Salah satunya mengadakan rapat internal," tutupnya.

 

Berita terkait:

Editor: Surya