Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APINDO Tolak Penambahan KHL

12-07-2012 | 21:07 WIB

JAKARTA, batamtoday - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan pemerintah, melalui Permenakertrans Nomor 13 tahun 2012.

Pemko Batam Tertibkan Perusahaan Outsourcing Bermasalah

12-07-2012 | 14:21 WIB

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam akan melakukan penertiban kepada perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan.

Buruh PT Ho Wah Genting Minta Outsourcing Dihapuskan

12-07-2012 | 12:37 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan buruh PT Ho Wah Genting yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Tanjung Uncang demo di Disnaker Kota Batam, Sekupang, Kamis (12/7/2012). Mereka minta outsourcing dihapuskan.

Amankan Demo Buruh di Jakarta, Polisi Kerahkan Ribuan Personil

12-07-2012 | 11:19 WIB

JAKARTA, batamtoday - Sebanyak 8.295 personel polisi diterjunkan untuk mengamankan demo buruh se-Jababeka yang akan dilaksanakan Kamis (12/7/2012).

Penghitungan KHL Bintan Terganjal Komponen Properti dan Transportasi

11-07-2012 | 16:41 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Proses penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kabupaten Bintan untuk triwulan kedua 2012 masih terganjal komponen properti dan transportasi bagi buruh.

116 Peserta Ikuti Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan di Anambas

11-07-2012 | 12:48 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar sosialisasi peraturan ketenagakerjaan di RM. Siantanur, Tarempa pada Rabu(11/06/2012).

Tolak Outsourcing, FSPMI Demo Serentak 12 Juli

10-07-2012 | 19:45 WIB

BATAM, batamtoday - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berencana akan melakukan unjuk rasa pada 12 Juli 2012 mendatang sebagai salah satu upaya memperjuangkan penolakannya terhadap praktik outsourcing dan upah murah.

Perlindungan bagi Pekerja Informal Masih Minim

10-07-2012 | 18:27 WIB

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah akan terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal atau Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TK-LHK). Nilai dasar penghasilan perhitungan iuran (premi) untuk pekerja miskin sektor informal kepesertaan ditetapkan sebesar Rp800.000.