Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Laka Kerja di Bintan Diduga Tak Dibekali Asuransi
Oleh : hrj/dd
Kamis | 18-10-2012 | 14:36 WIB
jasad-edo.gif Honda-Batam

PKP Developer

Jasad Edo saat diberangkatkan menuju kampung halamannya di Palembang dari Pelabuhan Bulang Linggi, Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Kematian seorang buruh di lokasi workshop perusahaan galangan kapal PT Singatac Bintan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Rabu (17/10/2012) lalu berujung ke kantor polisi.


Edo Prahmana (30) korban kecelakaan kerja tersebut diduga tidak mengantongi asuransi kerja dan bukan karyawan PT Bina Mitra Usaha Dinamis (BMUD) sub kontraktor PT Singatac Bintan, melainkan pekerja harian lepas.

Ahwat penanggungjawab PT Bina Mitra Usaha Dinamis (BMUD) kepada batamtoday, Kamis (18/10/2012) menjelaskan, korban adalah pekerja harian lepas ikut pemborong dan bukan karyawan BMUD.

"BMUD memang subkon-nya Singatach dan Pak Muis mengambil borongan kerja, tempat korban bekerja," ujarnya.

Disinggung masalah asuransi karyawan, Ahwat mengatakan dia tidak mengetahui apakah korban mengatongi asuransi atau tidak, karena memang tidak bekerja secara langsung dengan BMUD. 

Sementara itu, Alva Siregar HRD PT Singatac Bintan dihubungi mengatakan  belum siap memberikan keterangan, karena menurutnya terkait kecelakaan kerja dan status karyawan tersebut masih dilakukan klarifikasi. 

"Status jelas korban, sejuah ini masih dilakukan klarifikasi oleh manajemen. Informasi lebih lanjut, seperti apa hasilnya baru diinformasikan," kata Alva singkat.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah memanggil subkon dan manajemen Singatach untuk dimintai keterangan.  

"Management Singatac belum hadir sampai tadi. Tapi sejauh ini semua akan kita dalami lebih lanjut terkait masalah laka kerja, status dan asuransinya hingga berakibat terjadinya kecelakaan tersebut," kata Reonald.

Hasfarizal Handra Kadisnaker Bintan kepada wartawan mengatakan stafnya akan turun ke Singatac, namun masih dipelajari penyebab kecelakaan apakah faktor human error atau faktor lainnya penyebab accident tersebut. Terkait jaminan asuransi, ia mengatakan akan ditindaklanjuti.

"Saya memang diperintahkan pak Hasfarizal memeriksa dalam hal ini kecelakaan kerja, namun beliau pesan untuk penjelasan ke pihak luar, kepala dinas yang akan menyampaikan, saya cuma diperintahkan saja,’’ kata Lili, pegawai bidang pengawasan Disnaker Bintan.