Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Batam Mulai Tertibkan Perusahaan Outsourcing Nakal
Oleh : ypn/dd
Rabu | 17-10-2012 | 14:08 WIB
tolak-outsoucing....gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan jasa outsourcing atau alih daya yang tidak profesional dan sering mengabaikan hak-hak dari tenaga kerja di kota ini.


Kadisnaker Kota Batam Zarefriadi mengatakan pihaknya melakukan pengecekan terhadap ratusan perusahaan jasa outsourcing yang ada sejak seminggu terakhir. Pengecekan hingga penertiban tersebut masih akan berlangsung.

"Sudah seminggu kami sudah jalankan razia terhadap perusahaan outsourcing yang ada," kata dia, Rabu (17/10/2012).

Menurutnya saat ini di Batam terdapat sekitar 400 perusahaan jasa outsourcing yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. 

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam akan mencabut izin usaha perusahaan jasa outsourcing yang tidak profesional dan masih menyalurkan tenaga kerja diluar ketentuan Pemerintah terkait bidang usaha yang hanya boleh menggunakan jasa outsourcing sebagai upaya penertiban.

Zarefriadi menjelaskan pihaknya telah melakukan penertiban ini terhadap beberapa perusahaan jasa outsourcing yang melanggar ketentuan

"Sudah ada yang ditertibkan, ada yang nakal, tapi saya tidak hapal berapa," tambahnya.