Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Buruh Batam Demo Tolak PP 78 Tahun 2015

09-11-2016 | 13:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demo di kantor Wali Kota Batam, menuntut agar PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dicabut dan upah sektoral ditetapkan, Rabu (9/11/2016) pagi.

Ketua SPSI Karimun Sebut PP-78 Seperti Bayi Prematur

08-11-2016 | 11:49 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Fahrur Razi, menyebut Peraturan Pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan tenaga kerja Indonesia, seperti bayi prematur.

Buruh Batam Kawal UMK 2017 Sampai di Tangan Gubernur

07-11-2016 | 15:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam sudah masuk babak terahir. Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, akan menentukan anggka UMK tahun 2017 dan upah sektoral.

UMK Bintan 2017 Belum Putus, Serikat Pekerja Minta Kenaikan Lebih dari 8,25 Persen

02-11-2016 | 19:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan menggelar rapat perdana penetapan Upah Minimum Kabupaten 2017 di ruang rapat Kantor Bupati Bintan, Selasa (2/11/2016) siang. Rapat pembahasan UMK ini diikuti oleh perwakilam serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

PT Sanyo Energy Batam PHK 574 Pekerja

02-11-2016 | 08:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Sanyo Energy Batam di Batamindo Industrial Park (BIP), Mukakuning, akan tutup bulan Desember 2016, imbas kerugian yang dialami perusahaan karena sepi order.

Tiga Sektor Disepakati, Akhir Pembahasan UMK 8 November 2016

01-11-2016 | 18:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam terus bergulir di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sekupang.

UMK Tanjungpinang 2017 Diperkirakan Sebesar Rp2.359.661

29-10-2016 | 17:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Sosial Surjadi beserta dewan pengupahan telah mendapatkan nilai upah minimum kota (UMK) Tanjungpinang yang diperkirakan sekitar Rp2.359.661. UMK tersebut naik sekitar 8,25 persen dari UMK tahun 2016 yang berjumlah Rp2.179.000.

UMK Bintan 2017 Diperkirakan Naik jadi Rp2.863.230

25-10-2016 | 17:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan memperkirakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan tahun 2017 mendatang akan mengalami kenaikan sebesar Rp218.213 . Yang sebelumnya sebesar Rp2.645.017 menjadi Rp2.863.230. UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen dari tahun lalu.