Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Kanwil BPJSTK Sumbar-Riau dan Kepri Terkait Kasus Korupsi Renovasi Gedung di Sekupang

18-07-2024 | 15:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Sumbar - Riau dan Kepri, Eko Yuyulianda, menegaskan pihaknya tetap menghormati setiap proses hukum yang tengah bergulir di Kejari Batam.

Di mana, saat ini Kejari Batam tengah menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan dua karyawan BPJSTK Sekupang dan dua pihak swasta, dalam pengadaan renovasi gedung di Cemara Asri, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Laporan Dicabut, Tersangka Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Anambas Dibebaskan

17-07-2024 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Oknum pejabat Kabupaten Kepulauan Anambas (Z) yang ditahan pihak kepolisian akibat kasus dugaan penipuan jual beli tanah akhirnya dibebaskan, Senin (15/7/2024) kemarin.

Satu Tersangka Tertangkap, 4 Kg Lebih Sabu dan 900 Butir Pil Ekstasi Gagal Dipasarkan di Batam

17-07-2024 | 14:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4.054,3 gram dan 900 pil ekstasi di Kota Batam. Satu tersangka dalam perkara ini, inisial RM (23) berhasil ditangkap.

Hal ini diungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, saat menggelar konferensi pers pada Selasa (16/7/2024) di Loby Mapolresta Barelang. Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Satria Nanda; Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari; Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha; dan Kasihumas Iptu Donald Tambunan.

Tim Intelijen Kejagung dan Kejari Batam Tangkap Tomy, Warga Batam yang Palsukan Perizinan Tambang

17-07-2024 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil mengamankan Tomy (43) terpidana, warga Batam yang menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Riau

17-07-2024 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Banten - Polda Banten mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu yang diselundupkan di interior mobil. Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 30 kilogram sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengungkap penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif.

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu

17-07-2024 | 10:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, terdapat empat tersangka, yakni ZS, M, H, dan NSS.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan kasus ini terungkap pertama kali usai penangkapan tersangka NSS pada Agustus 2023. Kemudian, saat didalami masih adanya pihak lain yang berada di Abu Dabi yang mengatur operasional sindikat ini berinisial ZS.

BNN RI Bersama Ditjen BC Gagalkan Penyelundupan 106 Kilogram Sabu di Perairan Karimun

17-07-2024 | 10:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta BNNP Kepualauan Riau berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia, dengan total barang bukti kurang lebih 106 kg narkotika jenis sabu dari tiga orang tersangka berkewarganegaraan India.

Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Slot Royal Dream Beromset Rp 1 Miliar per Bulan

16-07-2024 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya menangkap bandar judi slot Royal Dream dengan omset Rp 1 miliar per bulan. Bandar tersebut berinisial RA (25), ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan RA merupakan bandar dari penjualan chip dari aplikasi JITBIT. Selain RA, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap lima karyawannya, yakni ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42) dan DAK (42).