Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Pengedar Upal di SPBU Paradise Batuaji Berbaju Pemko Batam

03-02-2016 | 08:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Memanfaatkan kesibukan dan kelengahan operator pengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paradise, Batuaji Batam, pengedar uang palsu alias upal leluasa menyebarkan uang haram itu. 


Mereka yang 'Menembak di Atas Kuda' TKI Ilegal

03-02-2016 | 08:00 WIB

TAS mereka digeladah saat mendarat. Lalu, mereka dipaksa bayar uang "injak bumi" Rp400 ribu per kepala. Setelah itu, mereka ditampung di "safe house" sebelum diterbangkan ke Surabaya atau Jakarta. Begitulah "ritual" wajib para TKI ilegal saat kembali ke Tanah Air. Bagaimana mereka diperlakukan? Berikut hasil investigas wartawan BATAMTODAY.COM. 

Rekan Pembunuh Yap Shung Hok Tertangkap di Batam

03-02-2016 | 08:12 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Akhirnya, Tim Buser Polres Tanjungpinang berhasil menangkap Ms (47), orang yang turut membantu J membunuh korban Yap Shung Hok (62) --yang mayatnya ditemukan nelayan Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, di bawah Jembatan II Bintan.

Hati-hati! Uang Palsu Marak Beredar di Batuaji

02-02-2016 | 18:13 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Uang palsu alias upal kini mulai marak beredar di wilayah Batuaji. Dalam satu minggu belakangan ini, sebanyak 3 lembar upal pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang Rp100 ribu dan 3 lembar Rp20 ribu rupiah ditemukan.

Pemilik dan Pengedar Sabu Ini Hanya Dituntut 9 Tahun Penjara

02-02-2016 | 17:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Idris Haris alias Iwan, warga Batuaji, pemilik dan pengedar sabu hanya dituntut 9 Tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Penyidik BC Diberi Waktu 30 Hari Ungkap Barang Ilegal Tak Bertuan

02-02-2016 | 17:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya, mengatakan, barang yang melanggar aturan kepabeanan yang diserahkan ke KPP Bea cukai tanpa mengetahui siapa pemiliknya, merupakan tanggung-jawab dari penyidik yang melakukan penangkapan tersebut.

Cabuli Anak Dibawah Umur, Honorer Bintan Ini Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

02-02-2016 | 17:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ferdi Holly Tantri (31) Honorer di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, pelaku pencabulan kepada korban Melati  (16) yang masih dibawah umur  divonis 5 Tahun penjara oleh Majelis hakim. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dame Parulian Pandiangan SH berserta anggotanya Guntur Kurniawan SH dan Iriaty Khairul Ummah SH di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa(2/2/2016).

Saksi BNN Pusat Tak Hadir, Pemilik 3 Kg Sabu Gagal Disidang di PN Batam

02-02-2016 | 17:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kurniawati alias Dewi dan Sri Ummi Hosnul Khatimah alias Abel, terdakwa pemilik 3.033 gram (3 Kg) gagal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (2/2/2016) sore.