Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekan Pembunuh Yap Shung Hok Tertangkap di Batam
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 03-02-2016 | 08:12 WIB
IMG01174-20160202-1544.jpg Honda-Batam
AKBP Kristian Siagian saat menggelar ekspose perkara pembunuhan Yap Shung Hok di Mapolres Tanjungpinang (Foto : Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Akhirnya, Tim Buser Polres Tanjungpinang berhasil menangkap Ms (47), orang yang turut membantu J membunuh korban Yap Shung Hok (62) --yang mayatnya ditemukan nelayan Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, di bawah Jembatan II Bintan.

Ms sendiri ditangkap di Kota Batam, tepatnya di Perumahan Aviari, Batuaji. Dalam pengejaran tim buser, diketahui bahwa Ms hendak berusaha kabur ke salah satu rumah rekannya yang ada di Kota Padang, dengan menggunakan pesawat via Batam, Senin (1/2/2016) sore. ‎

"Dia telah empat hari kabur. Dari Tanjungpinang dia menggunakan motor. Sampai di Batam, dia jual motor tersebut kemudian beli tiket pesawat. Dari penelusuran intelijen, ada tiga daftar penerbangan atas nama Ms dan sudah sempat check in dua kali dan batal berangkat," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian saat menggelar ekspose perkara di Mapolres. ‎

Kapolres Tanjungpinang ini menerangkan, peranan Ms yang merupakan resedivis kasus penggelapan ini dalam tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban adalah membantu pelaku J untuk membuang mayat korban.

"Saat J menghabisi nyawa korban, Ms menunggu di belakang rumah korban. Setelah korban tewas, dia membantu mengangkat dan memasukkan mayat korban ke dalam mobil untuk dibuang ke sungai," ujar Kristian.‎

Dengan penangkapan tersangka kedua, Kristian menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan yang menewaskan cukong tanah tersebut, apakah murni hanya karena sakit hati atau ada unsur lainnya.

"Pengembangan secara maraton terus kita lakukan. Besok kita akan melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan instansi terkait, seperti dari pihak kejaksaan," katanya.

Ms yang ditemui saat ekspose perkara tersebut menerangkan, mau membantu pelaku lantaran memiliki hutang budi terhadap J. Menurutnya, J pernah menolong dirinya dengan bantuan uang, saat dia kesusahan.

"Saya berhutang budi, saya pernah ditolong Rp500 ribu saat dia jadi RW. Untuk membantu dia membunuh korban, saya dijanjikan mendapat uang Rp30 juta, tapi hingga kini saya belum terima apa-apa," ujarnya.

Mengenai rencananya untuk kabur, Ms mengaku hanya terpaksa karena dirinya takut. Ia mengetahui dirinya terlibat, setelah adanya berita penemuan mayat. Dia juga sempat kaget, sebab lokasi penemuan mayat berada persis dilokasi pembuangannya.

"Saat ada berita penemuan mayat, saya kaget, karena lokasinya sama. Kok nggak hanyut, padahal kami buangnya ke sungai, ternyata nyangkut," ujarnya.

Sementara J yang ditemui ditempat yang sama mengaku nekat melakukan aksi pembunuhan itu lantaran ingkar janji yang dilakukan korban atas tanah 6000 meter yang ia janjikan kepada dirinya setelah mengurus surat tanah milik korban seluas 22.000 meter.

Saat itu ia mengaku telah menghabiskan 20 juta guna pengurusan tanah itu. dari pengurusan itu, ia juga mengatakan telah menjanjikan kepada petugas pihak Kelurahan sebanyak dua kapling dari tanah yang akan didapatkannya. Namun menurut J, tanah yang dijanjikan dipinggir jalan tidak terealisasi, namun yang diberikan korban adalah tanah yang dibagian dalam, yang tidak memiliki akses jalan.

"Dia tidak keluar duit sama sekali, semua saya yang urus. Saya dijanjikan tanah dipinggir jalan, namun yang diberikan dibagian dalam yang tidak memiliki akses jalan. Lebih kesalnya lagi, karena saya dimaki-maki olehnya," ujarnya ‎

Editor: Udin