Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan Sabu 353 Gram, Mustafa dan Arifin Dituntut 20 Tahun Penjara

07-01-2016 | 17:13 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mustafa Kamal alias Kamal bin Hasbi dan Arifin alias Anto bin Hamid, terdakwa penyelundup sabu seberat 353 gram dari Malaysia ke Batam dituntut 20 Tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (7/1/2016) sore.


Kuasa Hukum Yakin Penangkapan dan Penggeledahan Wardiman Zebua Cacat Hukum

07-01-2016 | 16:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap Wardiman Zebua, tersangka pembunuh Dian Milenia Tresna Afifa alias Nia (16), diyakini cacat hukum oleh kuasa hukumnya, Wardiaman Larosa dan Utusan Saurmaha.

Laut Cina Selatan Makin Panas!

07-01-2016 | 16:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Spratly - Pendaratan penerbangan untuk kedua kalinya Rabu (6/1/2016) diduga akan memicu kecaman lebih jauh dari Vietnam dan Filipina yang mempunyai klaim yang sama terhadap kepulauan Spratly di Laut China Selatan.


Insentif RT RW Seibeduk Tahun 2015 Belum Cair

07-01-2016 | 16:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hingga memasuki tahun 2016, dana insentif RT/RW Kecamatan Seibeduk Belum juga cair. Perangkat RT/RW menduga, dana tersebut sudah dipakai oleh Camat Sei Beduk, Sains Taufik Riyadi, untuk keperluannya sendiri. 


Ternyata, Nilai Proyek Pompong Viber DKP Kepri Rp8,7 Miliar

07-01-2016 | 15:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Proyek pembangunan kapal tangkap ikan atau pompong viber 2 GT beserta alat tangkapnya, yang dipesan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri tahun 2015 lalu itu sudah melalui proses lelang.


Polisi Batuaji Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Balita ke Kejari Batam

07-01-2016 | 14:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas perkara Desi (22), tersangka pembunuhan Della Adha (3), anak kandungnya sendiri, telah dilimpahkan Polsek Batuaji ke Kejaksaan Negeri Batam.

Kata Kapolresta Asep, Hak Kuasa Hukum untuk Berpendapat

07-01-2016 | 13:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam sidang praperadilan Wardiaman Zebua, kuasa hukumnya menyebutkan bahwa 19 alat bukti yang diberikan polisi lemah untuk dapat menetapkan kliennya sebagai tersangka. Bahkan mereka juga menyebutkan alat lie detector yang digunakan tidak dihadirkan dalam persidangan.

Putusan Hakim Tak Bisa Diintervensi, Tak Puas Ajukan PK

07-01-2016 | 13:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku tidak bisa mengintervensi putusan hakim. Jika ada pihak yang tidak puas dengan putusan, bisa melakukan upaya hukum.