Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahap II Kasus Penadah Besi Scrap, Abi dkk Dijebloskan ke Rutan Batam

11-06-2021 | 17:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negri Batam langsung menahan tiga tersangka dugaan penadahan besi scrap curian milik PT Ecogreen di Batam yang dilaporkan Ahok, pengusaha besi scrap di Batam.

Ketiga tersangka, masing-masing Sunardi alias Nardi, Umar serta Usman alias Abi dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri ke kejaksaan dalam rangka tahap II, penyerahan barang bukti dan tersangka, Kamis (10/06/2021).

Hindari Penumpukan, Kejari Batam Pindahkan Puluhan Tahanan ke Rutan

11-06-2021 | 12:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna meminimalisir penumpukan para tahanan di sejumlah sel tahanan kantor polisi (sel tahanan Polsek, Polres hingga Polda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memindahkan puluhan tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam, Kamis (10/6/2021).

Pemindahan tahanan ini dikatakan Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Batam, Immanuel Baeha, saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) di Kantor Kejari Batam.

Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Meresahkan Masyarakat

11-06-2021 | 12:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

Ombudsman Kepri Apresiasi Gakkum KLHK Tindak Lanjuti Kasus Cut and Fill di PT Wiraraja

10-06-2021 | 17:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses hukum kasus Cut and Fill di Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang dilakukan PT Wiraraja yang ditangani Gakkum KLHK masih terus berlanjut.

Hal ini, mendapat apresiasi dari Ombudsman Kepri. Di mana, Gakkum KLHK tetap mau menegakkan hukum meski dalam kasus Cut and Fill itu disebut ada nama Menteri dan jenderal.

Dituntut Seumur Hidup, Bandar Sabu di Batam Merengek Minta Keringanan Hukuman

10-06-2021 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Ali Caniago, bandar sabu seberat 8,3 Kilogram mengaku menyesal dan memohon keringanan hukuman setelah dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum, Dedi Simatupang dari Kejari Batam.

Permohonan itu disampaikan terdakwa pada persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/6/2021).

Simpan Sabu dalam Anus, Pria dari Karimun Ini Diciduk di Batam

10-06-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY COM, Batam - Seorang pria berinisial N alias Y alias G diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena membawa Sabu seberat 15,28 gram.

"Kronologis kejadian pada hari Minggu, 6 Juni 2021 sekitar jam 05.00 Wib, tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendadat informasi dari bahwa ada seorang pria yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika diduga Sabu dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Selasa (08/06/2021).

Polresta Barelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Perumahan Mitra Raya Batam

09-06-2021 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam Kota berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan di Mitra Raya Cluster Everfresh, Kota Batam.

Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan berhasil mengamankan pelaku inisial SA (22). Pengamanan ini berawal dari didapati meninggalnya KH secara tidak wajar di rumahnya pada Senin (7/6/2021).

Rusli, Penyelundup Rokok, Mikol dan Barang Elektronik Didakwa di PN Batam

09-06-2021 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Rusli bin Darwis, nahkoda Kapal SB Rahmat Jaya 09, yang nekad menyelundupkan minuman beralkohol (Mikol), rokok dan barang elektronik secara ilegal dari Batam ke Tembilahan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (9/6/2021).

Dari surat dakwaan yang di bacakan Jaksa Penuntut Umum, Yan Elhas Zeboea, kasus penyelundupan ini terungkap saat kapal yang dinahkodai terdakwa ditangkap Tim Patroli Kapal BC 15028 Bea dan Cukai Tipe B Batam.