Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pangeran Arab Saudi Ditangkap Polisi Los Angeles Karena Seks

26-09-2015 | 17:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Los Angeles - Seorang pangeran Arab Saudi ditangkap di Los Angeles untuk pasal kekerasan seks, dan diancam hukuman delapan tahun penjara.

Inilah Modus Baru Wanita Cantik Kuras Harta Orang Lain di Tanjungpinang

26-09-2015 | 17:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hati-hati dengan wanita cantik, apalagi cerdik sekaligus penipu. Jika tidak waspada, bisa-bisa harta benda Anda habis dikuras. 

Curi Kabel di Tanjungpinang, Dua Warga Batam Ini Diringkus Polisi

26-09-2015 | 15:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua warga Batam, Tn (30) dan Hn (28), diringkus anggota Polsek Tanjungpinang Timur karena tertangkap tangan mencuri kabel tembaga milik operator Telkomsel di Jalan Hanaria Km 12 Tanjungpinang pada Sabtu (26/9/2015) sekitar pukul 7.30 WIB.

Satnarkoba Polres Tanjungpinang Grebek Bandar Narkoba

26-09-2015 | 11:33 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Anggota Satnarkoba Polres Tanjungpinang menggrebek dua orang pengedar narkoba berinisial Da dan La, pada, Rabu (23/9/2015) lalu. Penggrebekan inilah yang berujung sial bagi oknum Briptu R.

YLKI Sebut Rokok Luffman dan H Mild di Luar Batam Ilegal

26-09-2015 | 10:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan, penyelundupan rokok Luffman dan H Mild dari kawasan free trade zone (FTZ) Batam ke pabean lain di wilayah Indonesia merugikan masyarakat selaku konsumen.


Kapolres Tanjungpinang Bungkam Soal Briptu R

26-09-2015 | 09:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejahatan narkoba tak hanya menyerang kalangan umum saja, tapi juga aparat penegak hukum yang bertugas memberantas peredaran narkoba itu sendiri. Terbukti, seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Tanjungpinang, Briptu R diduga kuat terjerat obat haram itu.


Vonis 4 Tahun, Akhir Cerita Mantan Dirut Perusda Karimun Usmantono

26-09-2015 | 08:15 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Mantan Direktur Utama Perusda Karimun, Usmantono divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider 3 bulan penjara. Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim yang diketuai Dameparulian SH, dan didampingi dua hakim anggota, di PN Tanjungpinang, Jumat,(25/9/2015). 

Polda Kepri Nonaktifkan Sementara Anggota Sabhara Pengeroyok dan Penabrak Warga Sipil

25-09-2015 | 16:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum anggota Sabhara yang melakukan pemukulan terhadap Edi dan Agus Rianto (19) di Jembatan Dam Seiladi, Kamis (24/9/2015) sekitar pukul 4.30 WIB, telah dinonatifkan. Termasuk Briptu Yg, sopir mobil operasional Ditsabhara Polda Kepri yang menerobos lampu merah Simpang Jam hingga menabrak 1 orang pengendara sepeda motor hingga tewas.