Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kristianto Diketahui Tak Miliki Riwayat Konsumsi Narkoba

24-12-2017 | 09:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan BNN Kota Batam melakukan assessment (penilian) terhadap pilot Citilink, Kristianto yang sudah dua kali positif konsumsi narkoba.

Gegara Tak Dibayar, Gigolo Ini Nekat Bunuh Deli Cinta

23-12-2017 | 22:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Motif pembunuhan terhadap Deli Cinta Sihombing pada Kamis (21/12/2017) di Perumahan Central Raya, Blok EE nomor 12, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji terungkap. Pengakuan tersangka D (28) nekat membunuh lantaran korban tak mau bayar, setelah nafsunya terpuaskan.

Deli Cinta Ternyata Dibunuh Seorang 'Gigolo'

23-12-2017 | 21:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pria berinisial D (28) yang ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan terhadap Deli Cinta Sihombing pada Sabtu (23/12/2017) malam, ternyata seorang 'gigolo'.

Tersangka Pembunuh Deli Cinta Bukan Suaminya

23-12-2017 | 21:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tersangka yang tega menghabisi nyawa Deli Cinta Sihombing ternyata bukan suaminya, melainkan pria lain.

Tersangka Pembunuh Deli Cinta Tertangkap di Batam Center

23-12-2017 | 21:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tersangka pembunuh Deli Cinta Sihombing berhasil ditangkap Polisi, Sabtu (23/12/2017) malam. Tersangka ditangkap di sekitar Sydney Hotel, Batam Center.

Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuh Deli Cinta Sihombing

23-12-2017 | 20:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu orang terduga pelaku pembunuh Deli Cinta Sihombing, telah ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (23/12/2017) malam.

PM Malaysia Pimpin Demonstrasi Aksi Solidaritas Rakyat Palestina

23-12-2017 | 19:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Malaysia - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memimpin ribuan umat Islam dalam demonstrasi untuk menunjukkan solidaritas dengan rakyat Palestina, mengecam keputusan Amerika yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Gegara Siksa TKW Indonesia, Majikan Hong Kong Dipenjara 6 Tahun dan Bayar Ganti Rugi 100 Ribu Dolar

23-12-2017 | 19:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Hong Kong - Seorang perempuan Hong Kong yang dijatuhi hukuman penjara enam tahun karena menyiksa pembantu rumah tangganya yang berasal dari Indonesia, Kamis (21/12), diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari 100.000 dolar.