Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin Sebut Jokowi Setuju Merger dan Jual Anak Cucu BUMN
Oleh : redaksi
Jum\'at | 27-10-2017 | 17:02 WIB
ketua_kadin.jpg Honda-Batam
Kadin Indonesia menyebut Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau untuk menjual atau melakukan merger demi merampingkan BUMN. (Foto: CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau untuk menjual atau melakukan merger atas 600 anak hingga cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak sesuai dengan inti bisnis induknya.

 

Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan, keputusan itu mengemuka kala Jokowi mengadakan pertemuan dengan Kadin di Kompleks Istana Kepresidenan. Di dalam rapat itu, Jokowi bilang bahwa nanti anak cucu BUMN hanya terdiri dari 200 perusahaan saja.

“Presiden mengatakan akan merger dan jual (anak usaha) BUMN yang tidak berhubungan lagi dengan core bisnisnya. Sehingga anak cucu BUMN dari 800 lebih menjadi 200, itu disampaikan Presiden dan diaminkan Menteri BUMN,” jelas Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis malam (26/10).

Menurut Rosan, di dalam rapat tersebut Menteri BUMN Rini Soemarno juga berujar bahwa pemangkasan jumlah ini akan dilakukan segera mungkin. Bahkan, ia berujar bahwa Rini sudah memetakan anak dan cucu usaha yang sekiranya bisa dilakukan merger atau dijual.

“Akan ada restukturisasi luar biasa di BUMN dan saya kira ini positif. Anak cucu usaha ini bisa di-merger, disatukan, hingga go public, kan cicit-cicit perusahaan BUMN yang tidak ada hubungannya dikurangin. Contoh saja, BUMN punya 70 rumah sakit di masing-masing BUMN,” lanjutnya.

Selain mengurangi anak cucu usaha BUMN, rapat tersebut juga menyetujui soal peningkatan keikutsertaan swasta dindalam proyek-proyek pemerintah.

Rencananya, pemerintah akan membuat kebijakan baru di mana perusahaan swasta diperbolehkan untuk mengerjakan proyek pemerintah dengan nilai di bawah Rp100 miliar.

Sebelumnya, kebijakan ini akan diinisiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri. Namun, di dalam rapat tersebut, Rosan mengaku ketentuan itu juga akan diimplementasikan di beberapa Kementerian dan Lembaga.

“Kami pertama? mengusulkan batas proyeknya (yang bisa dikerjakan maksimal) Rp50 miliar, tapi pemerintah memutuskan Rp100 miliar. Ini sangat positif, asal nilai pekerjaan itu tidak di-bundle. Kan ada pekerjaan yang sedikit-sedikit tapi di-bundle agar bisa lebih dari Rp100 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan untuk menjual atau menggabungkan anak hingga cicit usaha BUMN, yang tak sesuai dengan inti usaha induknya. Sebab, hal itu dinilai bisa mengganggu persaingan usaha.

“Saya sudah perintahkan kemarin (untuk menjual atau merger cucu BUMN). Ngapain (anak usaha) BUMN mengurusi catering dan menyuci baju?” kata Jokowi, awal bulan ini.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani