Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Minta Buruh Tak Gelar Aksi Susulan
Oleh : Hendra/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 20:26 WIB

BATAM, batamtoday - Aliansi serikat pekerja di Batam melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian terkait rencana unjuk rasa kembali menuntut UMK Batam di Mapolresta Barelang, Rabu (30/11/2011). Adapun isi pertemuan itu, pihak kepolisian meminta pekerja untuk tidak kembali melakukan unjuk rasa.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan aliansi serikat pekerja diwakili dari perwakilan SPSI, SPMI dan SBSI. Sedangkan dari kepolisian dipimpin langsung Pjs Kapolresta Barelang, AKBP Yohanes Widodo.

"Kapolresta meminta kami untuk tidak melakukan unjuk rasa pada kamis dan jumat pekan ini dalam menuntut UMK Batam 2012," ujar Setia Tarigan, perwakilan SPSI kepada batamtoday di Polresta Barelang usai menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan demo buruh kemarin.

Tarigan menambahkan, pihaknya bersedia tidak turun dalam unjuk rasa yang direncanakan pada Kamis besok, tapi pihaknya tidak janji kalau pada Jumat lusa akan ada aksi unjuk rasa dalam mendapatkan hak-hak buruh di Batam ini.

"Permintaan itu diminta langsung Kapolresta dengan alasan akan menfasilitasi pekerja untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri, Apindo, Kadin dan Polda Kepri," terangnya.

Pertemuan sendiri direncanakan berlangsung pada Kamis (1/12/2011) sekitar pukul 10.00 WIB, namun tempat pertemuannya hingga kini belum ditetapkan pihak pengambil keputusan.

Sementara itu, ketika disinggung wartawan bagaimana pertanggungjawaban yang diberikan aliansi serikat pekerja kepada dua tersangka dalam unjuk rasa kemarin, lanjut Setia, pihaknya sedang menempuh jalur hukum sehingga keduanya dapat bebas dari jeratan hukum.

"Kami sedang menempuh jalur hukum untuk dapat membebaskan dua rekan kami itu, sebab mereka itu juga merupakan korban dari ketidak tegasan pemerintah Kota Batam. Proses penangguhan penahanan sudah kami ajukan," pungkas Tarigan.