Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Tuding Ahmad Dahlan Harus Bertanggung Jawab

Polisi Periksa Sejumlah Pimpinan Serikat Buruh
Oleh : Hendra/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 20:22 WIB
IMG00517-20111130-1511.jpg Honda-Batam

Suasama pemeriksaan terhada sejumlah pimpinan buruh di Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang memeriksa sejumlah ketua serikat pekerja dan koordinator lapangan (Korlap) terkait aksi kerusuhan dan bentrok massa antara buruh dan polisi dalam unjuk rasa menuntut UMK Kota Batam 2011 pada tanggal 23 dan 24 November 2011 lalu.

da sebanyak 10 orang yang diperiksa polisi di Satreskrim Polresta Barelang pada Rabu (30/11/2011, mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang dinilai polisi harus bertanggung jawab atas kerusuhan kemarin tersebut dan berasal dari tiga serikat pekerja Batam, yakni SPSI, SPMI dan SBSI.

Adapun mereka yang diperiksa polisi antara lain, Saiful Badri (Ketua SPSI Batam), Yoni (Ketua SPMI), Setia Tarigan, Junaidi Rifas, Bambang S, Zahid Puadi, Irfan Damanik, Anas, Anggoro dan Azmur. Para perwakilan ini didampingi oleh kuasa hukum aliansi  serikat pekerja Batam, Bambang Yulianto.

Pemeriksaan sendiri dilaksanakan di tiga ruangan di Satreskrim Polresta Barelang, yakni di Unit IV (Jatanras), Unit V (Ranmor) dan Unit VI (Tipiter) yang dilakukan secara intensif sejak pukul 12.00 WIB.

"Penyidik mempertanyakan kepada saya bagaimana pertanggungjawaban kami atas peristiwa kerusuhan kemarin," ujar Setia Tarigan, Korlap umum SPSI dalam unjuk rasa buruh kepada batamtoday di Polresta Barelang.

Tarigan menambahkan, ada sekitar 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap dirinya. Adapun pertanyaan itu seputar mobilisasi buruh ke lokasi unjuk rasa, pelaku pelemparan batu dalam unjuk rasa dan pertanggungjawaban atas pecahnya kerusuhan tersebut.

"Saya jelaskan apa saja yang dilakukan sejak dari mobilisasi massa, unjuk rasa, pecah kerusuhan dan tindakan yang diambil dalam kerusuhan kemarin. Semua itu tak lepas dari peran Wali Kota Batam yang tidak berani ambil keputusan dan menemui para buruh yang telah lama menunggu," terangnya.

Sementara itu, Pjs Kapolresta Barelang, AKBP Yohanes Widodo melalui Kasat Reskrim, Kompol Yos Guntur mengatakan pemeriksaan ini dilakukan bukan untuk mencari tersangka lagi dalam kasus kerusuhan demo buruh kemarin, tetapi memintai keterangan bagaimana bisa terjadi kerusuhan dan bagaimana pengawasan ketua serikat pekerja dan korlap pada aksi di Kantor Walikota Batam itu.

"Pemeriksaan ini bukan untuk mencari tersangka lain dalam kerusuhan kemarin, melainkan mempertanyakan pertanggungjawaban serikat pekerja hingga pecah kerusuhan," terang Yos.

Yos menambahkan, pada pemeriksaan hari pertama ini baru 10 orang diperiksa, sedangkan besok masih ada enam orang lagi yang bakal diperiksa sehingga total yang diminta keterangan terkait demo buruh sebanyak 16 orang dari perwakilan tiga aliansi serikat pekerja di Batam.

Pantauan batamtoday di Satreskrim Polresta Barelang hingga pukul 18.00 WIB pemeriksaan masih dilaksanakan secara intensif terhadap perwakilan buruh tersebut