Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hamil 7 Bulan, Penahanan Julieka Ditangguhkan
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 15:38 WIB
Julieka.gif Honda-Batam

Julieka, ditangguhkan penahanannya lantaran sedang hamil tujuh bulan. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Meski sudah berstatus tersangka, Julieka (22) tidak dijebloskan ke sel tahanan oleh Polsek Sagulung lantaran sedang hamil tujuh bulan.

Julieka salah seorang dari tiga orang yang dituduh mencuri uang sebanyak Rp5 juta dan satu unit handphone, bersama dua rekannya Ajeng Sri Rahayu (24) dan Beno (23) yang tidak lain adalah pacarnya Julieka di rumah Dede warga Perumnas Sagulung Blok K.

Kapolsek Sagulung, AKP Yoga Buanadipta menyebutkan Julieka saat ini ditangguhkan lantaran hamil tujuh bulan, dimana Julieka ini dijamini ketua RT setempat di kediamannya Roko Sagulung.

"Julieka memang ditangguhkan lantaran hamil, tapi tetap kita awasi, dan menjalani pemeriksaan," kata Yoga, Rabu (30/11/2011).

Julieka saat berada di Mapolsek Sagulung mengatakan dia tidak tahu-menahu pencurian ini, dimana awalnya dia dan pacarnya Beno lagi bertengkar di rumahnya. Karena kenal dan bertetangga dengan Ajeng Sri Rahayu akhirnya Beno pun meminta bantuan Sri untuk menenangkan hatinya Juli.

"Saya tinggal satu ruko dan kenal baik dengan Sri. Mungkin karena hal itu Beno meminta bantuan Sri untuk menenangkan hati saya," kata Julieka.

Beno yang saat itu berada di samping Julieka menambahkan, setelah bertengkar mulut dengan Juli, dia meminta bantuan Sri dimana saat itu Julieka ngambek dan pergi meninggalkan rumahnya.

"Dari situ awalnya bang. Sri ngajak saya sama Juli nginap di rumahnya ibu Dede itu, tapi kami (Beno dan Julieka-red.) di pintu aja gak masuk ke rumah, sementara Sri bebas keluar masuk rumah lantaran sudah kenal dengan ibu itu dan sudah nginap di sana," terang Beno menambahkan penjelasan Julieka.

Lanjut Beno, masalah pencurian itu sama sekali dia tidak tahu, dimana sebelumnya dia dan Julieka hanya numpang makan di rumah itu.

"Saya memang gak tau bang, Saya hanya bawa nasi ke rumah itu buat makan Julieka, itupun hanya di lokasi pintu tidak masuk ke dalam rumah," tambah Beno.

Mendengar keterangan Beno dan Julieka, tiba-tiba Sri menyahut "Saya juga tidak ambil uang itu" dan ketiganya digiring meninggalkan ruangan Kapolsek.