Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Polisi Indisipliner

Pelarian Briptu SH Berakhir di Bangkinang
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 29-11-2011 | 13:32 WIB
polisi_nakal.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pelarian Briptu Sh, anggota Polri yang tersangkut kasus narkoba dan perampokan dan penganiayaan berakhir setelah dijemput oleh tim Dit Propam Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) dari kampung halamannya, Bangkinang, Riau pada Minggu (27/11/11) lalu.

 

"Briptu Sh di jemput dari rumah orang tuanya di Bangkinang," ujar salah satu anggota Dit Propam di Mapolda Kepri kepada wartawan yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (29/11/11).

Menurut perwira satu ini, meski Briptu Sh sudah ditangkap dan diproses di dua direktorat yakni Direskrimum Polda Kepri dan Dit Propam Mapolda Kepri, kepada yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan layaknya pelaku kejahatan yang dilakukan warga sipil.

"Meskipun sudah ditangkap, Sh tetap tidak ditahan. Karena itu sudah protap Propam, karena bila ditahan kita yang salah," terangnya sembari menyebutkan, Briptu Sh dikenakan wajib lapor setiap hari.

Untuk perlu di ketahui, Briptu Sh merupakan anggota polisi yang bertugas di Polresta Barelang, namun dikarenakan tersangkut kasus kepemilikan narkoba, oknum polisi itu masih dalam proses pembinaan.

Namun Briptu Sh kembali lagi tersangkut kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Joni (27) warga Bengkong di Simpang Dam, Muka Kuning pada Rabu (2/11/2011) silam, serta laporan masyarakat adanya penggelapan yang dilakukan olehnya.

Sehingga, Briptu Sh yang dilaporkan para korban, dialihkan ke Ditreskrimum Polda Kepri dan dilanjutkan oleh Dit Propam Polda Kepri untuk ditindak pelanggaran disiplin.

Hingga berita ini diturunkan, AKBP Hartono Kabid Humas Polda Kepri belum juga bersedia untuk menjawab hal tersebut.