Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Kebrutalan Polisi Tuntut Pertanggungjawaban
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 28-11-2011 | 16:42 WIB
salah-sasaran.gif Honda-Batam

Jhoni Simbolon (kanan), korban kebrutalan polisi saat menangani kerusuhan pascademo buruh beberapa hari lalu, menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Jhoni Simbolon (33), warga Ruli Sukajadi yang menjadi korban kebrutalan aparat kepolisian dalam kerusuhan dalam unjuk rasa menuntut UMK Kota, Kamis (24/11/2011) menuntut pertanggungjawaban dan rasa keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

Akibat tindakan yang semena-mena dari aparat kepolisian pada saat kerusuhan itu, Jhoni terpaksa harus dilarikan oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Chamantya Sahidya Mukakuning karena mengalami luka parah pada bagian kepala dan tangan kanannya.

Jhoni sendiri adalah merupakan salah seorang dari sekian banyak korban yang menjadi salah sasaran aparat kepolisian dalam kerusuhan unjuk rasa buruh di Batam, sebab baru korban yang terekspose oleh media.

"Saya menuntut pertanggungjawaban kepada aparat kepolisian atas rasa keadilan sebagai warga negara Indonesia, saya ini hanya sebagai korban salah sasaran polisi," ujar Jhoni kepada batamtoday di kediamannya di Ruli Sukajadi, Senin (28/11/2011).

Jhoni menambahkan, pada saat kejadian dirinya baru pulang bekerja dari Legenda Malaka menuju ke kediamannya di Ruli Sukajadi namun terjebak macet dalam aksi kerusuhan massa di Simpang Kabil.

Belasan aparat kepolisian langsung menghajar Jhoni dengan membabi buta tanpa menanyakan permasalahan terlebih dahulu kepada dirinya, Jhoni diduga polisi sebagai provokator dan pelaku pengrusakan pos Lantas Simpang Kabil.

"Tanpa bertanya mereka (polisi, red) langsung memukuli saya dengan membabi buta memakai senjata laras panjang dan pentungan," terang Jhoni.

Seketika saja Jhoni langsung tumbang ke jalan dengan darah segar mengalir di wajah akibat luka robek atas pukulan dari aparat kepolisian. Beruntung nyawa Jhoni tidak melayang karena diselamatkan salah satu anggota Provost yang ada di lokasi kejadian.

"Kalau tidak diselamatkan Provost itu mungkin saya sudah mati," lanjutnya.

Anggota Provost itu kemudian mengantarkan Jhoni sampai ke SPBU depan Perumahan Plamo Garden, dan sampai di sana sudah ditunggu pihak keluarga yang mendapatkan kabar kalau dirinya menjadi korban salah sasaran aparat  kepolisian. Jhoni kemudian langsung dilarikan ke RS Chamantya Sahidya Mukakuning untuk mendapatkan pertolongan medis.

Frengky Purba, perwakilan dari pihak keluarga mengutuk keras aksi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Jhoni, peristiwa itu dianggap sebagai lemahnya tindakan dari pihak kepolisian dalam penanganan masalah di lapangan.

"Ini adalah salah satu bukti lemahnya polisi dalam bertindak, seharusnya mereka bisa lebih jeli lagi sehingga tidak memakan korban yang tidak bersalah," kata Frengky.

Untuk itu pihak keluarga menuntut pertanggung jawaban dari pihak kepolisian atas kejadian yang dialami oleh salah satu anggota keluarga mereka ini, dan berencanakan akan melaporkan kejadian yang dialami Jhoni ke Komnas HAM.

"Langkah ini kami ambil bukan untuk kepentingan kami semata, melainkan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran sehingga tidak ada Jhoni-Jhoni lainnya yang menjadi korban kebrutalan aparat kepolisian," terang Frengky.

Sementara itu, Pjs Kapolresta Barelang, AKBP Yohanes Widodo ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut pihaknya belum mendapatkan laporan atas korban salah sasaran itu, dan hingga kini pihaknya masih fokus dalam pengamanan Kota Batam pascakerusuhan dan bentrok dalam demonstrasi buruh kemarin.

"Kita belum terima laporan atas kasus itu, sementara kita masih fokus dalam pengamanan Batam saat ini," ujar Yohanes singkat.