Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi

Buruh Bertahan di Angka UMK Rp1,7 Juta
Oleh : Charles/Dodo
Minggu | 27-11-2011 | 17:48 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau masih berlangsung alot dan belum menghasilkan keputusan. Perwakilan buruh masih bertahan di angka UMK Batam 2012 sebesar Rp1.760.400 dalam rapat yang berlangsung Minggu (27/11/2011).

Dari pantauan batamtoday, rapat tersebut saat ini baru menghasilkan rekomendasi usulan angka yang akan disampaikan ke Gubernur HM Sani yakni di angka Rp1.280.000 atas usulan Apindo, Rp1.302.922 dari usulan Pemerintah Kota Batam dan angka yang diusulkan perwakilan buruh Rp1.760.400.

"Tiga angka itu yang kami rekomendasikan," kata Tagor Napitupulu, ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, dari perwakilan buruh yang terdiri dari perwakilan tiga serikat yakni SPSI, F-SPMI dan SBSI tetap bertahan di angka Rp1.760.400 seperti yang didengungkan dalam aksi kemarin.

"Dengan angka yang kami ajukan ini, kami meminta Gubernur harus bekerja keras untuk memutuskan angka tersebut," kata AK. Tarmizi, perwakilan dari SPSI.

Sedangkan perwakilan Apindo yang hadir dalam rapat tersebut juga masih bertahan di angka Rp1.280.000 untuk usulan UMK Batam 2012.

Hingga kini rapat yang berlangsung alot itu masih diskors untuk sementara waktu.