Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Minta Gubernur tidak Teken UMK Rp1,3 Juta
Oleh : Ocep
Sabtu | 26-11-2011 | 14:27 WIB
massa_buruh_batam.gif Honda-Batam

Massa buruh Batam

BATAM, batamtoday - Aliansi serikat pekerja meminta agar Gubernur Kepri Muhammad Sani tidak menandatangani angka tunggal Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 sebesar Rp1.302.992 yang direkomendasikan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

Gubernur M Sani diharap memperhatikan aspirasi buruh di Kota Batam yang menuntut UMK sebesar Rp1,7 juta.

"Kalau aliansi masih tetap diangka Rp1.760.400. Itu angka perjuangan," ujar Konsulat DPW Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kepri Untung Wardhani, Sabtu (26/11/2011).

Diberitakan batamtoday sebelumnya, menurut Misbardi, Kabiro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, UMK yang direkomendasikan Dahlan ke M Sani ternyata angka tunggal, yakni sebesar Rp1.302.992.

Hal itu berbeda dengan pernyataan yang diungkapkan Dahlan saat temu pers di Lantai V Kantor Walikota pada Jumat (25/11/2011), bahwa dirinya telah merekomendasikan tiga angka UMK ke Gubernur.

Menurut dahlan di hadapan para wartawan saat itu, ketiga angka UMK yang direkomendasikan antara lain Rp1.260.000 dari Apindo yang mewakili pengusaha,  Rp1.760.400 dari tuntutan serikat pekerja dan Rp1.302.992 dari Pemko Batam.

Untung Wardhani tidak mengatakan bahwa telah terjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan.

Namun dia menyayangkan ketidakjelasan antara pernyataan Dahlan dengan kenyataan yang ada, terkait dengan rekomendasi UMK yang diberikan ke Gubernur Kepri.

Aliansi serikat pekerja, katanya, akan lebih memilih melakukan upaya-upaya persuasif untuk terus memperjuangkan tuntutannya ketimbang menyoal pembohongan publik tersebut.

"Aliansi akan membicarakan rekomendasi Walikota itu ke teman-teman di Dewan Pengupahan Provinsi karena sebelum disahkan oleh Gubernur, dewan pengupahan akan membahasnya terlebih dahulu," jelas Untung.

Selanjutnya, aliansi juga akan meloby Gubernur guna memberikan penjelasan dan memintanya untuk lebih sensitif lagi memperhatikan aspirasi buruh di Kota Batam agar setidaknya menekan potensi terulangnya kembali rusuh massa buruh.

Karena itu, dia berharap agar Gubernur tidak begitu saja memberikan keputusan apalagi sampai langsung menandatangani angka UMK yang direkomendasikan Dahlan tanpa menghiraukan pertimbangan dewan pengupahan dan aspirasi serikat pekerja.

Apakah serikat pekerja akan berunjuk rasa lagi? Untung Wardhani mengungkapkan aliansi berkemungkinan besar menunggu terlebih dahulu keputusan Gubenur baru kemudian mengambil sikap.