Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindag Kepri Perketat Pengawasan Perizinan Seluruh Swalayan di Tanjungpinang
Oleh : Ismail
Rabu | 27-09-2017 | 19:14 WIB
Kadisperindag-Kepri,-Burhanuddin.gif Honda-Batam
Kepala Disperindag Kepri, Burhanuddin (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebagai upaya mencegah kecolongan pada kasus maraknya perbuatan curang para pengusaha swalayan di Tanjungpinang, seperti kasus beras oplosan yang belum lama ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mengecek perizinan di setiap swalayan, baik besar dan kecil di Tanjungpinang.

Hal ini merupakan salah satu upaya mencegah hal yang sama terjadi kembali, hingga menyebabkan kerugian kepada masyarakat.

Kepala Disperindag Kepri, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk antisipasi adanya perusahaan retail yang nakal dengan melakukan pelanggaran atau kecurangan hingga merugikan masyarakat.

Untuk tahap pertama, lanjut Boy sapaan akrab Burhanuudin, pihaknya langsung mengecek perizinan yang dimiliki Swalayan Pinang Lestari yang telah terbukti mengoplos serta menjual dengan sengaja beras di tempatnya.

"Disperindag Kepri tengah melakukan pemeriksaan seluruh perizinan yang dimiliki Swalayan Pinang Lestari itu. Pengecekan ini untuk mengetahui perizinan apa saja yang dimilikinya dan apakah perizinan itu sudah sesuai atau tidak," katanya, Rabu (27/9/2017).

Ditegaskan Boy, saat ini pihaknya menyerahkan kasus Swalayan Pinang Lestari ke ranah hukum. Jika terbukti, ia juga berharap, oknum pengusaha dapat diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perbuatannya yang telah merugikan masyarakat.

"Tindakan tegas, sesuai aturan harus diberlakukan. Sehingga, akan ada efek jera dan ini juga merupakan pelajaran bagi swalayan dan pengusaha retail lainnya di Kepri agar tidak berbuat curang," ujar Boy.

Selain itu, ia menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya di lapanagan yakni kurangnya tenaga PPNS Disperindag Kepri. Karena, Dispredindah Kepri hanya memiliki tiga petugas PPNS. Oleh karena itu, untuk mensinergikan pengawasan ini, Disperindag perlu dukungan dari PPNS yang ada di kabupaten dan kota di Kepri. Sehingga, dari segi pengawasan terhadap pengusaha retail akan berjalan dengan baik. Dan masyarakat juga akan merasa aman, tidak dibohongi oleh pengusaha nakal.

"Kita akan koordinasi dengan PPNS yang ada di daerah masing-masing. Dan ke depan akan terus dilakukan pengawasan secara kontunyu," ungkapnya.

Editor: Udin