Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Pertambangan Liar di Bintan, Dewan Segera Sidak ke Lapangan
Oleh : Harjo
Selasa | 26-09-2017 | 12:38 WIB
DPRD-Bintan-Yatir13.gif Honda-Batam
Ketua Komisi I DPRD Bintan, Yatir. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kembali maraknya sejumlah pertambangan pasir dan timah diduga ilegal di Bintan membuat DPRD gerah dan segera melakukan inspeksi ke lapangan.

"Kita sudah mendapat informasi terkait adanya pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi atau berjalan secara ilegal. Hal tersebut sangat merugikan daerah, dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan," tegas M Yatir, Ketua komisi I DPRD Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (25/9/2017).

Yatir menegaskan, salah satu pertambangan yang diduga tidak memiliki izin, sesuai informasi yang diperoleh di lapangan dilakukan di lahan hutan lindung atau hutan produksi.

"Artinya kalau lahan tersebut diperuntukan untuk pemukiman dan pertanian maka jelas tidak bisa ditambang. Kalau masih dilakukan pertambangan berarti ilegal," tegasnya.

Nantinya, tambah Yatir, saat turun ke lapangan semua unsur aparat penegak hukum, dinas terkait dan seluruh elemen akan dilibatkan dan melihat langsung kondisi yang terjadi.

Sementara itu, Ade Nesar anggota DPRD Bintan lainnya, juga menyampaikan bahwa usaha pertambangan memang harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik yang ada di provinsi Kepri dan Kabupaten Bintan. Walaupun perizinan pertambangan yang berhak mengeluarkan adalah provinsi, harus sejalan dengan RTRW yang ada.

"RTRW yang ada di provinsi Kepri harus sejalan dengan Kabupaten Bintan. Adanya pertambangan dari sisi izin dan lokasi harus sinkron dan tidak merugikan daerah, terutama masalah dampaknya," ujarnya.

Mengingat, kata Ade Nesar yang juga sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bintan, konsultan terkait perumusan RTRW provinsi sama, sehingga satu sama lainnya sejalan dan saling menyesuaikan.

Editor: Yudha