Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengadilan Negeri Batam Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas
Oleh : CR-17
Selasa | 26-09-2017 | 11:26 WIB
teken.jpg Honda-Batam
Ketua PN Batam, Syahlan saat menanda tangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas di Kantor PN Batam. (Foto: Rianghepat)

BATAMTODAY, Batam - Dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan peradilan yang bebas dari zona korupsi, Pengadilan Negeri (PN) Batam dan beberapa instansi terkait melaksanakan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/8/2017).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Batam, Syahlan serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Roch Adi Wibowo dan beberapa perwakilan dari Pemko Batam, DPRD Batam, serta perwakilan dari Kepolisian dan TNI.

Dalam sambutannya, Syahlan mengatakan, pencanangan pembangunan integritas menuju wilayah bebas korupsi sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran badan peradilan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menjalankan dan mengimplementasikan program Nawacita dari pemerintah, dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan peradilan," kata Syahlan.

Dalam kesempatan ini, Syahlan mengajak semua pegawai beserta jajarannya untuk memperbaiki diri, merubah pola pikir, mendisiplinkan diri dan bekerja bersama-sama untuk meningkatkan kualitas, prestasi dan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Batam.

Lanjut Syahlan, ia berharap agar kedepannya Pengadilan Negeri Batam bisa menjadi contoh atau rujukan dari Pengadilan Negeri lain.

Syahlan juga mengatakan komitmen moral ini menjadi pegangan bagi seluruh Hakim dan staf lembaga di Pengadilan Negeri Batam dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Pelayanan prima menjadi komitmen untuk membangun lembaga peradilan ini ke depan lebih baik," ujarnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batan dan FKPD.

Editor: Gokli