Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penyebab Polisi Kerap Kesulitan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-09-2017 | 10:14 WIB
tabrak-lari1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi tabrak lari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus tabrak lari saat ini masih saja terjadi di Kota Batam. Meski sebagian besar pelaku berhasil diamanakan, namun ada juga yang tidak.

Walaupun diketahui nomor polisi kendaraan yang menabrak, belum tentu bisa dengan mudah melacak ke alamat yang dimiliki Samsat.

Kendalanya, alamat pemilik kendaraan tersebut justru fiktif atau asal-asalan. Dalam hal ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk Dinas Kependudukan dan Pemcataran Sipil (Dosdukcapil) Kota Batam dalam menerbitkan domisili masyarakat.

"Memang nomor polisi dikeluarkan oleh Samsat lengkap dengan data dan alamat pemilik kendaraan. Namun data tersebut didapat dari Disduk. Samsat hanya memasukkan alamat sesuai pendataan Disdukcapil," ungkap Kanit Laka Lantas Satlantas Polreta Barelang, Iptu Efendi Marpaung, Senin (26/92017) pagi.

Dalam hal ini, dia tidak bermaksud menyudutkan atau mencari kesalahan Disdukcapil. Namun memang fakta ditemukan di lapangan, seperti itu.

Dilanjutkan, ada beberapa kasus tabrak lari yang ditangani Satlantas Polresta Barelang, hingga sekarang tidak ditemukan siapa penabraknya.

"Nomor polisi kendaraan itu ada. Kemudian disesuaikan dengan data Samsat untuk mencari alamat pemilik," lanjutnya.

Begitu alamat diketahui, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Sayangnya, domisili pemilik kendaraan tersebut tidak ditemukan.

"Bukan pindah, namun alamat tersebut tidak ada di daerah yang terdata menjadi tempat tinggalnya. Misalnya alamat penabrak pada data Samsat itu di RT09 RW Baloi Satpam. Namun saat didatangi ke lokasi, alamat tersebut tidak ada. Bahkan RT-nya juga tidak ada," jelasnya.

Ia sangat berharap pihak Disdukcapil Kota Batam saat mengeluarkan domisili seseorang, harus betul-betul dicek, untuk memastikan alamatnya benar.

"Kita berharap kedepannya, Disduk bisa lebih jeli dalam mengeluarkan domisili warga, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

Editor: Gokli