Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Walikota Batam Terpilih Ditetapkan Besok
Oleh : Ali
Jum'at | 07-01-2011 | 14:32 WIB
hendrik.jpg Honda-Batam

Hendrianto, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam.

Batam,batamtoday – Setelah rapat rekapitulasi perhitungan surat di tingkat  Kecamatan, Kamis (6/1), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam akan menggelar Rapat Pleno dengan agenda rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kota dan sekaligus menetapkan Walikota dan Wakil Wali Batam terpilih periode 2011-2016, Jumat (8.1) pukul 14.00 WIB, di Hotel Golden View, Bengkong Laut.

"Dengan demikian, Insya Allah, besok kita akan tetapkan Walikota dan Walikota Terpilih untuk masa bakti 2011=2016," kata Hendrianto.

Keseluruhan kotak suara dan hasil penghitungan di tingkat kecamatan yang dilakukan PPK se-Kecamatan Kota Batam telah sampai ke kantor KPUD kota Batam, Sekupang, kemarin (6/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB.  Semuanya dalam keadaan utuh.

KPUD memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Batam yang telah berhasil mensukseskan Pilkada Kota Batam untuk periode 2011-2016.

“Bukan KPU yang sukses, tetapi masyarakat Batam yang sukses," ucap Ketua KPUD Batam Hendrianto kepada wartawan di kantornya Jumat (7/1).

Terkait temuan-temuan kecurangan yang didapart masing-masing Timses pasangan kandidat,  KPUD memberikan masa tenggang selama 3 hari untuk melakukan protes kepada KPUD..

“KPUD Hanya memberikan waktu tenggang selama tiga hari kepada masing-masing kandidat untuk melakukan protes,” ujar Hendri.

Hendri menilai, kalau ada yang keberatan hasil perolehan hasil, diharapkan masing-masing kandidat untuk tetap profesional  dan proporsioanl dalam melihat persoalan yang ada.

“KPUD menilai, proses pemunguitan suara hingga rekapitulasi perhitungan suara di PPK, Alhamdulillah seluruh saksi menerima, walau pun di tingkat PPK ada beberapa yang tidak menandatangani surat berita acara (C1),” ujar Hendri.

namun demikian, Hendri mengatakan, para saksi itu tidak tandtangan karena ada arahan dari Timses pasangan kandidat.

“Saksi-saksi yang tidak mau menandatangani, bukan karena ada temuan kecurangan, tetapi ada intruksi dari tim kampanye, ini yang jadi msalah bagi kita,” ungkap Hendri.