Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Tegal Ini Rayakan Idul Adha di Tahanan Bersama Putra-putri
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 01-09-2017 | 19:02 WIB
sekjen-PAN.gif Honda-Batam
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat mendatangi rutan C1 KPK untuk membesuk adiknya Siti Masitha Soeparno, yang merupakan Wali Kota Tegal yang ditangkap KPK belum lama ini, Jumat (1/9/2017)(Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, dikunjungi keluarganya, termasuk putra dan putrinya, di rutan C1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Hari Raya Idul Adha, Jumat (1/9/2017).

Siti dibawakan makanan serta kue oleh keluarganya. Menyambut keluarga, Siti disebut sangat bersemangat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, yang tak lain adalah adik kandung Siti.

"Ya senang tentu. Ya kan ini hari besar keagamaan, Idul Adha, tentu senang bisa bertemu dengan putra-putrinya," kata Eddy, usai mengunjungi Siti, di Tahanan C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Eddy mengatakan, Siti yang tersandung kasus suap dana jasa kesehatan rumah sakit Kardinah dan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kota Tegal Tahun 2017 sangat senang.

"Ya gimana ya, orang senang bisa menangis, orang sedih bisa menangis, jadi ini semua lebih kepada bahagia bisa bertemu putra-putri," ujar Eddy.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Siti menyantap makanan yang dibawakan lalu mengobrol bersama putra-putrinya. Eddy sendiri mengaku, dia memberikan semangat untuk sang kakak.

"Tentu saya bilang jaga kesehatan, jangan lupa ibadah, terus keluarga dukung sepenuhnya," ujar Eddy.

Eddy tak mau mengomentari soal kasus hukum Siti, karena mengaku tak mengetahui pokok permasalahannya seperti apa. Eddy menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan.

"Saya intinya sebagai warga negara yang baik tentu kita mendukung penegakan hukum dan itu konsekuen. Jadi memang yang berdasarkan prosedur hukum yang memang berlaku ya kita hormati, kita tegakan hukum yg ada," ujar Eddy.

"Yang bersalah dinyatakan bersalah, kalau memang tidak bersalah ya jangan dinyatakan bersalah, apalagi dipaksakan bersalah, gitu. Tapi kita hormati dan kita junjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia.

Wali Kota Tegal ditangkap KPK terkait dengan dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.

Selain Siti Masitha, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka. Amir merupakan orang kepercayaan Siti. Posisinya itu membuatnya cukup disegani di Tegal.

KPK menyita uang sebesar Rp200 juta dari rumah Amir yang juga dijadikan rumah pemenangan bagi Siti Masitha sebagai calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Tegal 2018. Menurut KPK, uang tersebut merupakan bagian dari uang sebesar Rp300 juta dari U yang merupakan Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah.

Sementara itu, sisa Rp100 juta itu ditransfer masing-masing Rp50 juta ke dua rekening Amir. Sejak Januari hingga Agustus 2017, menurut KPK, keduanya telah menerima Rp5,1 miliar. Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal TA 2017.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin