Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD Embung Fatimah akan Diawasi BPK Kepri
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 29-08-2017 | 17:26 WIB
Plt-Dir-RSUD-EF.gif Honda-Batam
Plt. Direktur RSUD Embung Fatimah, Didi Kusmarjadi. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam bisa bernafas lega. Pasalnya, Wali Kota Batam dikabarkan akan menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberian jasa medis bagi semua petugas medis dan dokter rumah sakit yang melayani pasien BPJS, yang belakangan ini bermasalah.

"Saya belum cek. Yang pasti dalam minggu ini pasti sudah ditandatangani Wali Kota Batam," ujar Plt. Direktur RSUD Embung Fatimah, Didi Kusmarjadi, Selasa (29/8/2017).

Setelah adanya payung hukum ini, Didi akan fokus mengenai penagihan. Selama ini, penagihan rumah sakit terhadap BPJS adalah E-5, yang berarti penagihan terlambat lima bulan. "Target kita saat ini adalah E-1, itu sudah standarnya," ujarnya.

RSUD Embung Fatimah saat ini masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, menajemen keuangan rumah sakit tersebut diduga amburadul. Terlebih lagi, mantan direktur pendahulunya, dokter Fadilah Malarangan, juga tersandung kasus korupsi.

Didi mengakui, permasalahan terbesar yang dialami RSUD adalah terkait keuangan. Namun dia tidak menuduh adanya korupsi. Mulai tahun ini, RSUD akan bekerja sama dengan BPK Provinsi.

"Mereka akan bantu kita audit dan dilakukan setiap dua bulan. Ini dilakukan untuk mengecek apakah ada penyelewengan atau ada dokter yang menulis resume medik tidak berdasarkan apa yang dikerjakan," ujarnya.

Editor: Udin